Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW rampung diperiksa Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Usai diperiksa, BW menyempatkan diri ke KPK.
BW meyakini bahwa ada rekayasa dalam kasus yang menjeratnya, yang akhirnya membuat situasi terus-menerus tegang belakangan ini. "Saya meyakini ada proses rekayasa dalam kasus saya," kata BW di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Dia mengaku ada perbedaan pandangan antara kedua kubu terkait kasus ini, terutama yang melibatkan 2 institusi penegak hukum. BW menilai bahwa sudut pandang berbeda itu memang berhubungan dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
BW juga mengatakan bahwa Budi Gunawan sebagai penegak hukum mesti bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. Apalagi, dalam panggilan pemeriksaan KPK akhir pekan lalu, Budi Gunawan mangkir.
"Pak BG di sini pun pemeriksaan akan lancar, kalau semua teman-teman penegak hukum yang dipanggil itu juga bersikap kooperatif. Karena kita ingin mencari kebenaran dan tidak menzalimi satu dan yang lainnya. Apalagi melakukan obstruction of justice. Saya pikir itu," tandas BW.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie sebelumnya pernah menegaskan bahwa kasus yang menjerat BW bukan rekayasa.
"Langkah ini proporsional sesuai dengan hukum acara pidana, tak ada rekayasa atau permainan. Dasar pemeriksaan tersangka memenuhi tiga alat bukti," ujar Ronny, 23 Januari lalu.
BW sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberi keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang Widjojanto dilaporkan Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP. (Riz)