Wakapolri: Budi Gunawan Beri Keputusan Setelah Praperadilan

‎Wakapolri Badrodin Haiti telah berkomunikasi dengan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan terkait desakan mundur oleh Mensesneg Pratikno.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Feb 2015, 13:19 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 13:19 WIB
Badrodin Haiti_20140407

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah berkomunikasi dengan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Hal ini terkait desakan kepada Budi Gunawan untuk mengundurkan diri dalam proses pencalonannya.

"‎Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Ia berharap, pascaputusan sidang tersebut, Budi Gunawan dapat langsung memutuskan apakah akan tetap maju sebagai calon Kapolri atau mundur dari proses pencalonan tersebut.

"Nah mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap dia.

Ia yakin, proses sidang praperadilan berjalan lancar dan tidak terjadi penundaan, sehingga Kepala Lembaga Pendiidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut segera memberi keputusan.

"Insya Allah praperadilan, kalau sidang maraton bisa selesai dalam satu minggu‎," ucap Badrodin.‎

Mensesneg Pratikno, dalam pernyataannya pada Selasa 3 Februari 2015 berharap agar Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan. Hal tersebut dilakukan agar kisruh antara KPK dan Polri dapat segera terselesaikan.

"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucap Pratikno‎. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya