Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Karena ketidakhadiran KPK tersebut, sidang praperadilan ditunda pada Senin 9 Februari 2015 mendatang.
Menanggapi penundaan sidang tersebut, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku pihakn‎ya menghargai keputusan pengadilan. Namun, ia berharap proses hukum terhadap Budi Gunawan secepatnya dilakukan.
"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Pratikno mengatakan, sejak awal pelaporan tersebut digulirkan, pihak Istana sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pengadilan. Sedangkan sikap Presiden Jokowi, menurut Pratikno, juga secara jelas meminta agar semua pihak mendukung proses hukum tersebut. "Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," ucapnya.
Terkait belum diputuskannya calon Kapolri di tengah kemelut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, ‎Pratikno menegaskan Presiden Jokowi masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan KPK dan Polri itu.
"Karena seperti diketahui, di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," ujar mantan Rektor UGM ini.
Terkait status Budi Gunawan yang sampai saat ini masih menjadi calon tunggal Kapolri di tengah status tersangkanya, Pratikno berpandangan sebaiknya Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucapnya. (Yus)
‎
Mensesneg: Sangat Indah Kalau Pak Budi Gunawan Mundur
Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih mencari solusi yang tepat sebagai jalan tengah
diperbarui 03 Feb 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 12:12 WIB
Mensesneg Pratikno (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Milik Raffi Ahmad
Tolak Ganti Kepemimpinan, Emir Moeis: Megawati Tetap Kapten, Hasto Jangkar
Meghan Markle dan Pangeran Harry Tampung Korban Kebakaran Los Angeles di Rumah Mereka
Sudah Wudhu, eh.. Injak Kotoran Kucing, Apakah Wudhunya Batal? Simak Penjelasan UAH
KA Logawa Nyangkut di Terowongan Jember, Simak Kronologinya
Penyakit Lupus Itu Apa: Memahami Kondisi Autoimun yang Kompleks
Paracetamol Untuk Apa: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Ekstasi Bunuh 4 Orang di Pertunjukan Pinkfish, Negara Bagian Malaysia Ini Bakal Tes Urine Penonton Konser
Polda Metro Bakal Panggil Sopir Taksi yang Ditunjuk Polisi Arogan Saat Kawal RI 36
4 Anggota Polda Metro Disanksi Demosi 5 hingga 8 Tahun Buntut Peras Penonton DWP
4 Manfaat Okra untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kadar Gula Darah
6 Potret Mahalini Jalani Ibadah Umroh Setelah Mualaf, Penampilan Berhijab Bikin Adem