Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Karena ketidakhadiran KPK tersebut, sidang praperadilan ditunda pada Senin 9 Februari 2015 mendatang.
Menanggapi penundaan sidang tersebut, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku pihakn‎ya menghargai keputusan pengadilan. Namun, ia berharap proses hukum terhadap Budi Gunawan secepatnya dilakukan.
"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Pratikno mengatakan, sejak awal pelaporan tersebut digulirkan, pihak Istana sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pengadilan. Sedangkan sikap Presiden Jokowi, menurut Pratikno, juga secara jelas meminta agar semua pihak mendukung proses hukum tersebut. "Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," ucapnya.
Terkait belum diputuskannya calon Kapolri di tengah kemelut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, ‎Pratikno menegaskan Presiden Jokowi masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan KPK dan Polri itu.
"Karena seperti diketahui, di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," ujar mantan Rektor UGM ini.
Terkait status Budi Gunawan yang sampai saat ini masih menjadi calon tunggal Kapolri di tengah status tersangkanya, Pratikno berpandangan sebaiknya Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucapnya. (Yus)
‎
Mensesneg: Sangat Indah Kalau Pak Budi Gunawan Mundur
Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih mencari solusi yang tepat sebagai jalan tengah
diperbarui 03 Feb 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 12:12 WIB
Mensesneg Pratikno (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Kondisi Istri Diperbolehkan Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Penting untuk Muslimah
7 Resep Gohyong Ayam, Hidangan Legendaris Khas Peranakan
Cara Membuat Sup Makaroni: Resep Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Ekado Adalah Hidangan Lezat dari Jepang yang Berbahan Telur Puyuh, Berikut Langkah Membuatnya
Cara Pakai Face Mist yang Tepat untuk Kulit Sehat dan Segar
Cara Print Hitam Putih di Word dan Masalah Umum yang Wajib Diketahui
Cara Reproduksi Manusia: Proses, Sistem, dan Kesehatan Reproduksi
Cara Restart Laptop Pakai Keyboard untuk Windows dan MacBook
Siapa Sangka, Ternyata 5 Makanan Ini Tidak Memiliki Protein Setinggi yang Kita Kira
Setengah Juta Orang di Filipina Dievakuasi Akibat Topan Super Man-yi
Siapa Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara yang Ditakuti dan Penuh Kontroversi
Mengeluh Gara-gara Penerbangannya ke Australia Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, Influencer Dikecam Nirempati