Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Karena ketidakhadiran KPK tersebut, sidang praperadilan ditunda pada Senin 9 Februari 2015 mendatang.
Menanggapi penundaan sidang tersebut, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku pihakn‎ya menghargai keputusan pengadilan. Namun, ia berharap proses hukum terhadap Budi Gunawan secepatnya dilakukan.
"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Pratikno mengatakan, sejak awal pelaporan tersebut digulirkan, pihak Istana sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pengadilan. Sedangkan sikap Presiden Jokowi, menurut Pratikno, juga secara jelas meminta agar semua pihak mendukung proses hukum tersebut. "Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," ucapnya.
Terkait belum diputuskannya calon Kapolri di tengah kemelut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, ‎Pratikno menegaskan Presiden Jokowi masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan KPK dan Polri itu.
"Karena seperti diketahui, di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," ujar mantan Rektor UGM ini.
Terkait status Budi Gunawan yang sampai saat ini masih menjadi calon tunggal Kapolri di tengah status tersangkanya, Pratikno berpandangan sebaiknya Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucapnya. (Yus)
‎
Mensesneg: Sangat Indah Kalau Pak Budi Gunawan Mundur
Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih mencari solusi yang tepat sebagai jalan tengah
diperbarui 03 Feb 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 12:12 WIB
Mensesneg Pratikno (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Serie A Juventus vs Cagliari: Dusan Vlahovic On Fire, Si Nyonya Tua Gagal Dekati Puncak Klasemen
3 Tanda Peringatan Dini Kamu Alami Burnout dan Harus Ambil Tindakan
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Mau Mulai di Vidio
Tampil Energik, GIGI Hentak Panggung District Synchronize Fest 2024
VIDEO: Ketut Permata Juliastrid Putri Pariwisata Indonesia, Raih Gelar Miss Cosmo 2024
Perkuat Kebersamaan Kawal Pilkada, Kapolres Suapi Dandim Rohil saat HUT TNI
Kemlu RI: 40 WNI dan 1 WNA Evakuasi dari Lebanon Akan Tiba pada 7 Oktober 2024 di Indonesia
OJK Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Finalisasi Konsep IKN Financial Center
Selain Happy Asmara, Kaesang Pangarep Juga Pernah Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Kemiskinan Gorontalo Stagnan, Ini Saran dari Badko HMI Sulut-Go
GIGI Tampil Energik di Synchronize Fest 2024 Hari Ketiga, Berharap Urusan Royalti di Indonesia Membaik
Fokus : Banjir Rendam Permukiman dan Lahan Pertanian di Pasaman