Bambang Widjojanto: Polisi Lupa Saya Itu Lawyer

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap Peradi selaku payung organisasi advokat dapat mengupayakan pembelaan terhadap dirinya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 05 Feb 2015, 19:44 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 19:44 WIB
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pemberian saksi palsu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak gentar menghadapi kasus yang kini menjerat dirinya di Bareskrim Polri.

Bahkan pria yang akrab disapa BW itu mengingatkan Bareskrim Polri terkait kasus yang kini tengah dihadapinya. Sejatinya, jika seorang advokat mendapati masalah dengan Polri, maka harus berurusan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Yang polisi lupa, saya itu lawyer yang sedang menjadi Wakil Ketua KPK. Dan yang dituduhkan oleh Polri adalah yang berhubungan dengan profesi saya sebagai lawyer," ujar Bambang Widjojanto di kantor Peradi Jakarta, Kamis (5/2/2015).

"Sementara ada MoU (nota kesepahaman) antara Peradi dan Polri yang menyebutkan bahwa advokat yang diduga bermasalah harusnya ditangani dulu oleh Peradi," sambung dia.

Maka itu, Bambang Widjojanto berharap Peradi selaku payung organisasi advokat dapat mengupayakan pembelaan terhadap dirinya. Ia juga menegaskan berkali-kali bahwa tuduhan polisi kepada dirinya adalah kriminalisasi terhadap lembaga yang sedang ia pimpin.

"Saya senang karena sudah kembali ke rumah saya. Peradi ini rumah saya di mana saya merasa terlindungi. Saya katakan jika saya bukan pimpinan KPK, saya pasti tidak akan kena kasus ini. Jika saya tidak menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka, pasti saya tidak akan kena kasus ini," tandas Bambang.

Pada Jumat 23 Januari lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya bersekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.

Bambang Widjojanto diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 silam.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menggelar konferensi pers penetapan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut.

Namun Polri membantah tudingan bahwa penangkapan Bambang Widjojanto merupakan aksi balas dendam atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Rmn/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya