Gaji Gubernur Rasa Lurah DKI

Kabar melonjaknya gaji PNS DKI jadi isu heboh di daerah. Cemburu? Pasti.

oleh Edhie Prayitno IgeDian KurniawanYandhi Deslatama diperbarui 09 Feb 2015, 21:19 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2015, 21:19 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Khatib telah merampungkan khotbahnya Jumat siang itu. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun melangkah keluar dari Masjid Baitul Hamdi yang berada satu kompleks dengan kantornya. Wajahnya terlihat cerah.

Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo --begitu ia akrab dipanggil -- menuturkan nasihat meneduhkan yang ditujukan untuk para jajaran PNS Pemprov Jatim yang mungkin iri mendengar kabar gaji para kolega mereka di Ibukota yang selangit.

Pesan pakde: agar aparatur pemerintah Jatim tak silau dengan gemerlap gaji para PNS di Jakarta. “Nggak perlu iri,” ucap Soekarwo di depan masjid, Jumat 6 Februari 2015. Ia pun mengakui, belum bisa menggaji para pegawainya dengan nilai serupa.

Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, juga tidak sekaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. APBD Pemprov Jatim pun kalah besar dibanding Pemprov DKI Jakarta. Tak ada cukup uang untuk alokasi lonjakan gaji PNS.

“Memang APBD kita kan memang beda dari Jakarta dan Banten. Yang di sana memang banyak pabrik,” ujar  Pakde Karwo.



"Kalau penghasilan besar, ya ndak apa-apa. Kita ini kan tidak punya banyak uang. Kalau ingin gaji tinggi, ya ikut Pemprov DKI saja," imbuh lelaki yang mengenakan kemeja batik putih itu sembari tersenyum.

Soekarwo menjelaskan, mekanisme kenaikan gaji telah diatur dalam undang-undang. Selain kepangkatan atau golongan dan masa kerja, kinerja juga menjadi tolak ukur.  

"Prinsipnya, jangan kurangi kesejahteraan PNS. Tetapi, jika ada kelebihan harus dilakukan penyesuaian," tutur dia.

Melihat realitas tersebut, Sekretaris Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi berusaha menenangkan. Dia berjanji, jajarannya akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan 23 ribu PNS Pemprov Jatim. Meskipun gaji dan tunjangan PNS tak bisa dipastikan kapan bakal dinaikkan.

"Remunerasi akan dilakukan pada 2016 nanti, sedang kita siapkan. Dan sekarang sudah diuji coba. Tentunya sesuai dengan ketentuan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara)," tutur Akhmad.

Mimpi Semakmur DKI

Mimpi Semakmur DKI

Sementara, di bagian Jawa yang lain. Hari itu,  Pelaksana Tugas Gubernur Banten bergegas menuju salah satu sudut kantornya. Hari itu ada 10 pemuda yang mendirikan tenda di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, sambil mogok makan menuntut perbaikan jalan di Banten Selatan.

Rano sibuk mondar-mandir di klinik. Rupanya ada 1 pemuda yang tumbang tak kuat menahan lapar.

Mantan aktor terkenal memang sibuk bukan main. Ada banyak urusan provinsi yang harus ditanganinya sebagai pejabat tertinggi di Tanah Jawara. Namun, siapa sangka gaji dia nantinya bakal berada di bawah PNS Ibukota.

Rano mengaku telah mendengar kabar dari kota sebelah, Jakarta. Soal rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menaikkan gaji PNS-nya hingga 3 kali lipat. "Masa gaji Plt Gubernur kalah sama lurah," kata Rano di Serang, Banten 6 Februari 2015 lalu.

Lepas dari perasaan pribadinya, sebagai pemimpin daerah, Rano mengaku baru dalam 'tahap mimpi' untuk membuat Banten semakmur Jakarta.

Namun, dia maklum. Dengan APBD DKI Jakarta sebesar Rp 80 triliun, maka tak heran jika Ibukota mampu menggaji PNS-nya dengan nilai selangit. Sedangkan APBD Banten hanya Rp 9,047 triliun. Jauh.

"Dilihat dari kinerjanya dan juga Jakarta memang APBD-nya sanggup, kita kan belum, tapi itu menjadi mimpi," tutur Rano.

Ngomong-ngomong berapa sih gaji Pak Rano Karno?

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Kurdi Matin mengungkap, gaji pokok Rano semasa menjadi Wagub Banten hanya Rp 4,5 juta per bulan. Jika pun ditambah dengan tunjangan, nilainya tak sampai Rp 10 juta.

“Data yang kita dapat Rp 6,8 juta/bulan sebagai wakil gubernur,” ucap Kurdi kepada Liputan6.com, Senin (9/2/2015).

Gemerlapnya hidup PNS Ibukota juga membuat iri banyak abdi negara lainnya. Surip salah satunya. Ayah 5 orang anak itu memang 'cuma' PNS dari sebuah kabupaten di Banten, Serang. Namun dia ingin juga mengecap manisnya gaji PNS Jakarta.

Apapun, dia tetap bersyukur sudah bisa menempati posisinya saat ini. Mengingat perjuangan yang tak mudah untuk menjadi PNS Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang.

Surip harus menjalani masa honorer selama 17 tahun sebelum akhirnya bisa diangkat sebagai pegawai golongan I A yang bergaji Rp 1,8 juta setiap bulannya.

“Nggak cukup sebulan dengan gaji segitu, cuma dicukup-cukupin saja,” ucap Surip.

Tak hanya Jakarta yang bikin heboh. Kabar lain yang tak kalah mengejutkan datang dari Jawa Tengah yang kini diperintah oleh Gubernur Ganjar Pranowo.

Di provinsi itu, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para tenaga harian lepasnya pada 2014 lalu ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan TPP camat di Pemkot Semarang.

Masalah ini bahkan sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng-DIY. Namun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo punya penjelasannya.

Menurut dia, kepatutan terkait pemberian TPP itu relatif, tergantung baik atau tidaknya kinerja PNS di Pemprov Semarang.

"Sekarang saya sampaikan kalau Anda menemukan kinerja yang tidak baik dari PNS, laporkan kepada saya," kata Ganjar Pranowo, Jumat (9/1/2015) lalu.

Sesuai dokumen APBD Kota Semarang 2014, besaran TPP di kota Semarang untuk Dirut RSUD Kota Semarang dengan golongan IV B, mengantongi TPP sebesar Rp 3,7 juta. Untuk Sekda Kota Semarang besarnya TPP Rp 5,4 juta per bulan. Asisten Sekda, sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, staf ahli madya Walikota Semarang, Kepala Satpol PP, dan inspektur mendapatkan TPP Rp 3,9 juta. Camat mendapat Rp 2 juta, lurah mendapat Rp 1,3 juta, kepala Puskesmas Rp Puskesmas Rp 1,1 juta, kabag, sekretaris dinas, KPU, dan inspektorat, kepala kantor, inspektur pembantu wilayah, serta pengawas pemerintah/auditor madya pada inspektorat mendapatkan Rp 1,9 juta.

Kemudian Kepala bidang pada dinas dan badan serta kepala bagian TU pada Satpol PP, maupun sekretaris camat mendapatkan TPP Rp 1,9 juta, kepala bagian dan bidang pada RSUD Rp 1,7 juta; kasubag dan kepala seksi pada RSUD mendapat Rp 969 ribu.

Pembagian TPP terendah adalah untuk tenaga fungsional golongan II sebesar Rp 399 ribu, guru golongan II belum sertifikasi sebesar Rp 381.900, CPNS tenaga fungsional tertentu golongan III sebesar Rp 332.880, serta untuk CPNS tenaga fungsional tertentu golongan II sebesar Rp 391.200.

Rincian itu tentu jauh di bawah TPP Pemprov Jateng tahun 2014. Dimana untuk Sekda Rp 25. juta/bulan. Asisten Sekda Rp 20 juta /bulan. Eselon II Rp 15 juta/bulan. Eselon III Rp 10 juta/bulan dan Eselon IV Rp 7.250.000/bulan. Golongan III Rp 5.250.000/bulan, golongan II Rp 3.500.000/bulan, golongan I Rp 3 juta/bulan dan tenaga harian lepas database Rp 3 juta/bulan. (Ein)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya