Kompolnas: Kabar Teror KPK Harus Diverifikasi

Kompolnas mengimbau semua pihak agar menghindari hal-hal yang dapat membentuk opini publik, yang menimbulkan prasangka ke Polri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Feb 2015, 19:09 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 19:09 WIB
Ancaman dan Teror ke KPK Janggal?
Kompolnas mengimbau semua pihak agar menghindari hal-hal yang dapat membentuk opini publik, yang menimbulkan prasangka ke Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, ada kejanggalan terkait dugaan ancaman atau teror yang dialami para penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, jika memang ada teror terhadap penyidik KPK yang mayoritas dari kepolisian, tentu mereka tahu bagaimana cara menanganinya.

"Berita tentang teror ini perlu diverifikasi lebih jauh, karena ada beberapa kejanggalan. Katanya ada penyidik KPK yang diteror. Kan umumnya mereka anggota kepolisian, harusnya mereka tahu bagaimana mengatasi teror dan ancaman," ujar Nasser di kantornya, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

"Kalau ada teror harusnya dilaporkan ke Polri karena mereka yang dapat melakukan tindakan," sambung dia.

Nasser mengimbau kepada semua pihak agar menghindari hal-hal yang dapat membentuk opini publik, yang menimbulkan prasangka buruk kepada Polri.

"Pembentukan opini untuk merusak reputasi Polri dengan cara yang tidak wajar dan terkesan sistematis juga harus dilawan," imbau dia.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengaku lembaganya membentuk tim untuk menelusuri dugaan ancaman atau teror yang diterima penyidik dan pegawai KPK. Namun tidak disebutkan siapa pelaku dugaan teror atau ancaman tersebut. (Rmn/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya