Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kuasa hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG, OC Kaligis mengatakan, tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan pelantikan kliennya, jika gugatan di praperadilan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut OC Kaligis hal ini untuk menjalankan tegaknya hukum tata negara. "Kalau praperadilan diterima, ya dilantik dong. Karena menurut tata negara memang begitu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2/2015).
OC Kaligis mengatakan, Budi Gunawan telah diterima sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui sidang paripurna. "Apapun mesti dilantik setelah fit and proper test serta paripurna. Tidak ada alasan," tegas dia.
Sementara pakar hukum tata negara I Gede Pantja Astawa menilai, pelantikan Budi Gunawan lebih kepada hukum tata negara, bukan etika.
"Orang yang ditetapkan sebagai tersangka belum tentu bersalah," ucap pria asal Bali yang juga menjadi saksi ahli yang didatangkan tim kuasa hukum Budi Gunawan tersebut.
Menurut dia, Jokowi terlihat bijak menyikapi permasalahan Budi Gunawan. Jokowi pun paham kasus Budi Gunawan merupakan masalah politik dan hukum.
"Maksud Presiden itu mohon untuk bersabar. Kalau kalah ya tunggu upaya hukum selanjutnya," pungkas I Gede Pantja.
Setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan rekening tidak wajar, dia menggugat lembaga antirasuah itu ke praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan praperadilan itu rencananya akan dibacakan pada Senin 16 Februari. (Rmn)
Jika Praperadilan BG Dikabulkan, Jokowi Diminta Lantik Kapolri
Kuasa hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, OC Kaligis mengatakan, tak ada alasan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan kliennya.
diperbarui 16 Feb 2015, 01:01 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 01:01 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Bogor, Jum'at (13/2/2015). Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan seputar isu pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mencangkok Tanaman: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Cara Mendapat Uang dari TikTok: 21 Metode Terbukti untuk Menghasilkan Pendapatan
Laba Merosot 78,55% hingga September 2024, Intip Rekomendasi Saham INCO
Cara Buat Cimol yang Gurih dan Renyah: Panduan Lengkap hingga Varian yang Lezat
Cara Memasak Daging Sapi agar Empuk dan Lezat
VIDEO: Beda Pilihan Cabup, 2 Rumah Diangkut dan Dipindahkan
7 Golongan Orang yang Mendapat Doa Malaikat, Apakah Anda Termasuk?
Ragam Cara Warga Negara Amerika Serikat Gunakan Hak Pilih di Pilpres 2024
Nasib Vadel Badjideh Setelah Razman Jadi Tersangka, Mampukah Lawan Nikita Mirzani dalam Kasus Lolly?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Wings Air dan Maskapai Lain Batal Terbang
Cara Menghilangkan Jerawat Batu: Panduan Lengkap dan Efektif
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 5 November Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB