Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa berharap hakim tunggal sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi dapat memutus dengan independen. Keputusan praperadilan itu akan dibacakan pada Senin 16 Februari.
"Hakim itu harus bebas, tidak boleh ada intervensi, dan tekanan. Hakim berpegang pada kewenangan," kata Harifin di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2015).
Dengan demikian, tegas Harifin, bila Hakim Sarpin mendapat tekanan seharusnya tidak dihiraukan. Sebab, tugas hakim dalam memutus perkara harus berpihak pada kebenaran, bukan atas tekanan dari sebagian pihak.
Ia pun juga berpesan kepada Sarpin untuk tidak menanggapi sejumlah tekanan dan intimidasi yang dialamatkan kepadanya. Hal itu mencerminkan independensi Sarpin sebagai hakim tunggal.
"Kalau menerima tekanan, anggap saja tidak ada tekanan. Tidak perlu dihiraukan, anggap saja tidak ada. Itu makna independensi dari hakim," tukas Harifin Tumpa.
Pesan Eks Ketua MA untuk Hakim Sarpin Jelang Putusan Praperadilan
Keputusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan akan dibacakan pada Senin 16 Februari.
diperbarui 15 Feb 2015, 15:40 WIBDiterbitkan 15 Feb 2015, 15:40 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya