Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa berharap hakim tunggal sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi dapat memutus dengan independen. Keputusan praperadilan itu akan dibacakan pada Senin 16 Februari.
"Hakim itu harus bebas, tidak boleh ada intervensi, dan tekanan. Hakim berpegang pada kewenangan," kata Harifin di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2015).
Dengan demikian, tegas Harifin, bila Hakim Sarpin mendapat tekanan seharusnya tidak dihiraukan. Sebab, tugas hakim dalam memutus perkara harus berpihak pada kebenaran, bukan atas tekanan dari sebagian pihak.
Ia pun juga berpesan kepada Sarpin untuk tidak menanggapi sejumlah tekanan dan intimidasi yang dialamatkan kepadanya. Hal itu mencerminkan independensi Sarpin sebagai hakim tunggal.
"Kalau menerima tekanan, anggap saja tidak ada tekanan. Tidak perlu dihiraukan, anggap saja tidak ada. Itu makna independensi dari hakim," tukas Harifin Tumpa.
Pesan Eks Ketua MA untuk Hakim Sarpin Jelang Putusan Praperadilan
Keputusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan akan dibacakan pada Senin 16 Februari.
Diperbarui 15 Feb 2015, 15:40 WIBDiterbitkan 15 Feb 2015, 15:40 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Bebaskan Tarif Resiprokal untuk Ponsel, Komputer hingga Chip
Puasa Syawal dan Amalan Sunah Lainnya: Raih Keberkahan Berlipat Ganda
Jamie Gittens Diincar 2 Raksasa London Hingga Bayern
Minggu Palma 2025: Makna, Tradisi, dan Pekan yang Suci
Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Asal Filipina di Laut Sulawesi
Mana yang Lebih Utama saat Puasa, Tahajud atau Mempersiapkan Sahur? Ini Penjelasan UAH
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Leo/Bagas Kalah, Indonesia Tanpa Wakil di Final
Tagih Janji Qatar Investasi Rumah, Menteri PKP Akan Colek Standar Chartered
Orang Tua Murid Diminta Jadi Pengawas Keamanan Pangan di Sekolah
Cara Cek NISN Online untuk Cairkan Dana PIP: Panduan Lengkap & Mudah
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Brentford, Tayang di SCTV dan Vidio
Dugaan Korupsi Proyek PEN Gorontalo, Negara Dirugikan Rp5,9 Miliar