Abraham Samad Tersangka, Kasus BW Mendekati Berkas Perkara

Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu oleh Bambang Widjojanto.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Feb 2015, 15:34 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 15:34 WIB
rikwanto

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW. Secepatnya, kasus ini bakal masuk dalam tahap penyusunan berkas perkara.

"Mendekati penyempurnaan, kemudian kalau sudah selesai (proses penyelidikan) langsung dibuat berkas perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Selain kasus BW, penyidik Bareskrim juga tengah sibuk menggarap kasus Wakil Ketua KPK lainnya, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Penyidik terus menggali keterangan para saksi dan juga menggali temuan-temuan baru.

"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu untuk melengkapi keterangan saksi dan lain lain," tutur Rikwanto.

"Tidak bisa saya sebutkan berapa persennya. Jadi mudah-mudahan segera selesai pemberkasannya," tandas Rikwanto.

Sementara hari ini, Polda Sulselbar menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuaan dokumen teman dekatnya, Feriyani Lim. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya