Liputan6.com, Malang - Nasi sudah menjadi bubur. Tangis dan penyesalan Deni tidak akan mengembalikan putrinya Kasih Ramadani (7) ke pangkuannnya. Warga Lowokdoro, Sukun, Malang, Jawa Timur ini siang tadi diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang terkait penganiayaan yang berujung pada kematian anaknya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (22/2/2015), Deni menganiaya anaknya di dekat lahan rumah adiknya, Nur Aini. Saat itu, Nur Aini mengadu bahwa korban dengan kakaknya kerap bertengkar berebut baju.
Tersangka yang emosi kemudian memukul korban dengan bambu hingga patah menjadi 3 bagian. Tersangka juga sempat melempar buku majalah ke arah putrinya. Emosi tersangka mereda ketika putrinya meminta maaf dan tidur di pangkuannya. Korban bahkan sempat meminta dibelikan es krim.
Melihat kondisi tubuh putrinya penuh luka, tersangka merasa menyesal dan membawa anaknya pulang. Namun nahas, Kasih Ramadani tewas dalam perjalanan pulang akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Akibat perbuatannya itu, Deni harus mendekam di tahanan Mapolres Malang. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk bambu yang digunakan untuk memukul korban. Sejumlah saksi juga akan diperiksa termasuk adik pelaku.
Kasih Ramadani bocah berusia 7 tahun itu kini sudah dimakamkan di sebuah pemakaman umum di kawasan Sukun, Malang. Kematian Kasih di tangan ayahnya membuat keluarga merasa terpukul dan enggan bertemu dengan para wartawan. (Nfs/Riz)
Bocah Tewas Dianiaya Ayah Dipicu Rebutan Baju dengan Kakak
Tersangka mengaku kesal lantaran korban kerap bertengkar dengan saudaranya. Korban kemudian dipukul dengan bambu hingga patah menjadi 3.
diperbarui 22 Feb 2015, 18:43 WIBDiterbitkan 22 Feb 2015, 18:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Meletus Lagi Selasa Pagi 26 November 2024, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter ke Barat
Mengenal HSD Adalah Bahan Bakar Industri: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Cara Mengatasi Polusi Udara: Langkah Efektif untuk Udara yang Lebih Bersih
KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa?
Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Cara Masak Mie Kuah yang Lezat dan Menggugah Selera
Labuan Bajo Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di Periode Libur Akhir Tahun 2024
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi
Cara Jual Emas: Panduan Lengkap Mendapatkan Harga Terbaik
Cara Transfer Chat WhatsApp di HP Android Tanpa Google Drive, Ini Informasinya
PPN Bakal Naik jadi 12%, Pengusaha Cemaskan Hal Ini
Cerita Guru SMP di Kudus jadi Duta Teknologi 2024 Kemdikbudristek