Liputan6.com, Malang - Nasi sudah menjadi bubur. Tangis dan penyesalan Deni tidak akan mengembalikan putrinya Kasih Ramadani (7) ke pangkuannnya. Warga Lowokdoro, Sukun, Malang, Jawa Timur ini siang tadi diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang terkaitĀ penganiayaan yang berujung pada kematian anaknya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (22/2/2015), Deni menganiaya anaknya di dekat lahan rumah adiknya, Nur Aini. Saat itu, Nur Aini mengadu bahwa korban dengan kakaknya kerap bertengkar berebut baju.
Tersangka yang emosi kemudian memukul korban dengan bambu hingga patah menjadi 3 bagian. Tersangka juga sempat melempar buku majalah ke arah putrinya. Emosi tersangka mereda ketika putrinya meminta maaf dan tidur di pangkuannya. Korban bahkan sempat meminta dibelikan es krim.
Melihat kondisi tubuh putrinya penuh luka, tersangka merasa menyesal dan membawa anaknya pulang. Namun nahas, Kasih Ramadani tewas dalam perjalanan pulang akibat luka parah di sekujur tubuhnya.
Akibat perbuatannya itu, Deni harus mendekam di tahanan Mapolres Malang. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk bambu yang digunakan untuk memukul korban. Sejumlah saksi juga akan diperiksa termasuk adik pelaku.
Kasih Ramadani bocah berusia 7 tahun itu kini sudah dimakamkan di sebuah pemakaman umum di kawasan Sukun, Malang. Kematian Kasih di tangan ayahnya membuat keluarga merasa terpukul dan enggan bertemu dengan para wartawan. (Nfs/Riz)
Bocah Tewas Dianiaya Ayah Dipicu Rebutan Baju dengan Kakak
Tersangka mengaku kesal lantaran korban kerap bertengkar dengan saudaranya. Korban kemudian dipukul dengan bambu hingga patah menjadi 3.
Diperbarui 22 Feb 2015, 18:43 WIBDiterbitkan 22 Feb 2015, 18:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Kafir dalam Perspektif Islam, Ketahui Jenisnya
Memahami Arti Obsesi, Ketahui Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya
Antusiasme Anak-anak Memerankan Prosesi Tablo Jalan Salib
Sumur Artesis Jadi Solusi Atasi Kekeringan Sumber Air Bersih
Arti Tasawuf dan Manfaatnya, Ketahui Amalan untuk Mendekatkan Diri pada Allah
9 Model Gamis Anak Terbaru 2025, Simpel dan Nyaman hingga Elegan untuk Acara Formal
Apa Arti Subhanallah dalam Islam, Ketahui Makna dan Penggunaannya
Pemprov Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Apa Dampaknya ke Industri?
PANI Incar Marketing Sales Rp 5,3 Triliun pada 2025
Baleg DPR Targetkan Revisi Undang-Undang Pemilu Selesai Juli 2026, Ini Alasannya
Harga Kripto XRP Melonjak 315,4% Tahun Lalu, Bakal Terus Berlanjut?
Pemkot Cimahi Sidak Warung Bunda, Usut Dugaan Tempat Bolos Anak Sekolah