5 Tersangka Kasus Remaja Ditelanjangi dan Diarak di Lembata, Ada Guru dan Ketua BPD

Kelimanya merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap H, anak 15 tahun yang dituduh mencuri di rumah kepala desa

oleh Ola Keda Diperbarui 10 Apr 2025, 02:30 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 02:30 WIB
Ilustrasi - Borgol. Satpam pembobol ATM. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. Satpam pembobol ATM. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Lembata - Polres Lembata akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anak di desa Mahal, kecamatan Desa Mahal Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT.

Kelimanya merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap H, anak 15 tahun yang dituduh mencuri di rumah kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan kelimanya ini terlibat aktif melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kelima tersangka itu di yakni, LL, AL, HM, MPO, dan PS.

"Ada yang berprofesi sebagai guru, ketua BPD. Kelimanya sudah ditahan," ujarnya, Selasa 8 April 2025.

Ia mengaku sudah memeriksa lima saksi dalam kasus itu, termasuk saksi korban. Kelimanya disangkakan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C UU RI No 35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 ayat (1) KUHP, Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Ancaman hukumannnya 7 tahun penjara," tandasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dipukul, Ditelanjangi dan Diarak

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang mempertontonkan seorang anak laki-laki 15 tahun menjadi korban kekerasan usai dituduh mencuri.

Anak tersebut mengalami penganiayaan dari sejumlah orang di kampungnya dengan cara ditelanjangi dan diarak keliling kampung.

Tak hanya itu, korban juga dipukuli, ditabrak dengan sepeda motor hingga disulut api rokok oleh warga.

Kasus tersebut berawal dari korban berinisial H (15), tertangkap tangan mencuri alat cukur listrik milik salah satu warga.

Beberapa warga pun kemudian menangkap H dan langsung melakukan penganiayaan. H ditabrak dengan sepeda motor bahkan diikat dan ditelanjangi kemudian diarak keliling kampung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya