Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemberian suap terkait pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan. Sidang ini menghadirkan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi ini, Swie Teng yang merupakan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) menilai, proses penangkapan yang dilakukan penyidik KPK pada 30 September 2014 tidak dapat diterima.
Melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, dia mempertanyaan upaya paksa penangkapan yang dilakukan penyidik di Taman Budaya, Sentul City, Bogor tanpa pemanggilan terlebih dahulu. Terlebih upaya paksa itu disertai dengan langkah memborgol tangan Cahyadi.
"Menangkap terdakwa di Taman Budaya Sentul City Bogor tanpa memanggilnya, membawa terdakwa dengan cara memborgol tangannya sampai gedung KPK. Mengundang pertanyaan dan keprihatinan," ujar Rudy Alfonso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Padahal, Rudy mengatakan, kliennya yang disangkakan telah menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin itu telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Apakah itu dibenarkan? Apa alasan masuk akalnya? Sedangkan tiap kali menerima surat panggilan KPK, terdakwa selalu datang memenuhi," ujar dia.
Pada kesempatan ini, Rudy juga menyindir KPK yang beberapa waktu lalu melakukan protes atas proses penangkapan salah satu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh pihak Bareskrim Polri. Kala itu, sambung dia, KPK keberatan atas langkah penyidik Polri yang memborgol Bambang dan menyebut hal itu melanggar hak asasi manusia.
"Apakah ini tindakan berlebihan atau termasuk melanggar HAM? Karena tindakan yang sama diberlakukan terhadap salah satu pimpinan KPK oleh Bareskrim Polri, ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari publik serta dinyatakan telah melanggar HAM oleh Komnas HAM," ucap dia.
"Di sinilah perlakuan yang sama kami pertanyakan," pungkas Rudy Alfonso. (Ndy/Yus)
Terdakwa Penyuap Bupati Bogor Tidak Terima Diborgol Penyidik KPK
Pengacara terdakwa Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng juga sempat menyindir KPK.
diperbarui 25 Feb 2015, 14:43 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 14:43 WIB
Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Donatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
375 Ribu Pengecer Otomatis jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Dukung UMKM dan Pemberdayaan Perempuan Lewat Empower Academy
Dirut TransJakarta: Tj Academy Dapat Ciptakan Lapangan Kerja dan Pramudi Profesional
350 Caption Sarapan Pagi Lucu untuk Menyemangati Hari
6 Potret Lawas Japto Soerjosoemarno Mertua Yasmine Wildblood, Rumah Digeledah KPK
Data Center Tier IV di Jakarta Siap Dukung Ekosistem AI
Tidak Beli Striker Baru di Bursa Transfer Januari, Kalkulasi Manchester United Dianggap Tepat
Gaji ke-13 ASN 2025: Dihapus atau Tidak? Simak Fakta dari Pemerintah
Nasgor Magelangan, Perpaduan Mie dan Nasi yang Lahir dari Tradisi Dapur Warteg
Anggaran Kemenpar Dipotong Sekitar 80 Persen, Bagaimana Nasib Promosi Pariwisata Indonesia?
440 Inspiring Quotes About Success to Motivate You