Kakak Terpidana Mati Ambil Bungkusan dari Lapas Kerobokan

Selain kakak Andrew Chan, Konjen Australia juga terlihat tergesa-gesa memasuki Lapas Kerobokan usai pemindahan 2 terpidana mati Bali Nine.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mar 2015, 07:31 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 07:31 WIB
Keluarga-Bali-Nine
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - Pasca-pemindahan 2 terpidana mati Bali Nine ke Nusakambangan, Konsulat Jenderal Australia Majell Hind tampak tergesa-gesa memasuki Lapas kerobokan, Badung, Bali. Kakak Andrew Chan yakni Michael Chan juga terlihat mendatangi lapas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/3/2015), sementara ibu terpidana Myuran Sukumaran yang bisanya rutin berkunjung ke lapas tak terlihat sama sekali.

Tak lama berselang Michael meninggalkan Lapas Kerobokan dengan membawa sejumlah barang yang dibungkus tas kain. Barang tersebut diketahui milik adiknya yang masih ada di ruang tahanan. Michael kemudian berlalu dan tak menjawab satu pun pertanyaan jurnalis.

Rabu 4 Maret sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, 2 terpidana mati Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diterbangkan dari Lanud Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya kemudian dibawa menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap menggunakan 2 kendaraan taktis barracuda dengan pengawalan ketat polisi baik di darat maupun udara melalui helikopter.

Pengawalan ketat juga dilakukan saat iring-iringan kendaraan yang membawa terpidana mati Raheem Agbaje Salami dari Madiun menuju Dermaga Wijayapura, Cilacap. Warga negara Spanyol ini ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur karena menyelundupkan 5 kilogram heroin pada tahun 1999 lalu.

Sementara hingga kini Kalapas Wirogunan, Yogyakarta belum mendapat surat perintah pemindahan terhadap terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati asal Filipina ini kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.

Rabu 4 Maret pagi di bawah pengawalan ketat polisi, terpidana mati Mary Jane menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman. Jika PK ditolak hakim, maka Mary Jane akan dibawa ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. (Nfs/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya