Liputan6.com, Denpasar - Kerabat duo sindikat Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran semakin sedih, karena masa eksekusi semakin dekat. Ditandai dengan kepindahan kedua terpidana mati dari Lapas Kerobokan di Bali ke Nusakambangan, Cilacap. Salah satu yang tak bisa menahan gundah gulana itu adalah pacar Chan.
Sang kekasih Febyanti Herewila, ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Mengetahui kabar pemindahan kedua terpidana mati, wanita yang karib disapa Feby itu menuju Lapas Kerobokan bersama kakak Andrew Chan, Michael. Mereka tiba di sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Setelah 30 menit duo Bali Nine diterbangkan ke Cilacap.
Usai melalui penjagaan polisi serta awak media sebelum memasuki lapas, mereka harus menelan pil pahit karena tak diperkenankan masuk. Feby bahkan terlihat menangis, saat berusaha meyakinkan petugas penjara untuk membiarkan mereka masuk.
Namun usaha mereka ditolak mentah-mentah.
Michael mengaku jengkel dengan pemindahan tersebut, sebab menurutnya tak ada pemberitahuan resmi. Berita pemindahan tersebut muncul setelah ia dan ibu Myuran Sukumaran pulang dari penjara pada Selasa 3 Maret 2015.
"Sungguh mengecewakan. Kami telah mencoba menerima kenyataan pahit itu. Ini adalah menit-menit terakhir dan tak dapat dipastikan kapan eksekusi dilaksanakan. Kami berharap bisa melihat Andrew untuk terakhir kalinya," ucap Michael kepada Fairfax Media seperti dikutip dari smh.com.au, Rabu (4/3/2015).
Michael pun bergegas mengatur penerbangan ke Cilacap. Agar keluarganya bisa melihat Andrew sebelum eksekusi mati dilaksanakan.
Menlu Bishop Kecewa
Advertisement
Tak hanya kerabat terpidana mati yang merasa kecewa atas pemindahan tersebut. Perasaan serupa juga dirasakan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop.
Bishop mengaku benar-benar kecewa, karena para pejabat Indonesia masih belum memberitahu pemerintah Australia kapan eksekusi akan berlangsung.
"Mereka (para pejabat Indonesia) yang berhubungan dengan pejabat konsuler kami di Bali. Kami belum menerima informasi resmi mengenai pemindahan Sukumaran atau Chan. Aku... meminta agar pemerintah Australia terus diberi informasi," kata Bishop dalam sebuah wawancara di Channel Nine Today Show.
Ketika ditanya apakah akan ada tindakan balas dari pemerintah Australia jika orang-orang itu dieksekusi, Ms Bishop menjawab: "Saya yakin bahwa Indonesia memahami bahwa hal itu akan memiliki konsekuensi."
Bishop mengatakan dia berencana untuk berbicara langsung dengan keluarga Chan dan Sukumaran.
Sementara itu, Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan, ia masih berharap bahwa Chan dan Sukumaran akan diberikan penangguhan hukuman.
"Meskipun tersisa 11 jam, saya berharap bahwa mungkin pihak Indonesia berubah pikiran dan eksekusi ini mungkin dihentikan," kata Abbott.
Ia mengatakan bahwa eksekusi ini bertentangan dengan sikap Australia. "Kedua orang ini telah melakukan hal yang mengerikan, tapi mereka sudah dipenjara selama sekitar satu dekade, dan selama itu mereka telah berubah dan telah direhabilitasi. Jadi, kedua orang ini sebenarnya 'sekutu; pemerintah Indonesia dalam memerangi kejahatan narkoba," ucap dia.
"Saya tahu bahwa Indonesia memiliki masalah narkoba yang mengerikan, dan saya benar-benar menghargai dan menerima niat Indonesia untuk melawan mati-matian ancaman narkoba, namun Australia berpikir eksekusi ini tidak masuk akal sama sekali," jelas Abbott. (Tnt/Ein)