Terpidana Mati Asal Cordova Raheem Shock Hadapi Eksekusi Mati

"Siapapun pasti shock kalau mau menghadapi hukuman mati. Mau jagoan pun kalau mau dihukum mati shock."

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Mar 2015, 06:02 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 06:02 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Cilacap - ‎Kuasa hukum terpidana mati Raheem Agbaja Salami, Utomo Karim mengatakan, dirinya gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan untuk bertemu kliennya. Terpidana mati asal Cordova itu menjadi 'penghuni' baru Lapas Besi, Nusakambangan, usai dipindahkan dari Lapas Madiun, Jawa Timur.

‎"Tadinya saya mau nyeberang. Tapi Kalapasnya sudah pulang karena saya kesorean. Jadi kemungkinan besok," ucap Utomo di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2015).

Utomo mengaku, pihaknya sudah mendapat informasi saat ini Raheem belum ditempatkan di ruang isolasi. Dia belum tahu kenapa kliennya masih berada di sel.

"Kita juga baru tahu‎ ini dia belum diisolasi," ucap Utomo.

Terkait keadaan Raheem, Utomo menuturkan, kliennya itu dalam keadaan shock. Terutama saat dia meninggalkan Lapas Madiun Rabu 4 Maret pagi untuk menuju ke Lapas Pasir Besi, Nusakambangan.

‎Apalagi, dengan dipindahkannya dia ke Nusakambangan, berarti pelaksanaan eksekusi mati tinggal menunggu hitungan hari.

"Shock. Siapapun pasti shock kalau mau menghadapi hukuman mati. Mau jagoan pun kalau mau dihukum mati shock. Itu (keadaan) terakhir pas ketemu di Madiun," kata Utomo.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, belum diketahui pasti kapan tepatnya eksekusi mati itu dilakukan.

Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati tahap 2 akan dilakukan jika semua terpidana mati sudah dikumpulkan. Dari 11 terpidana mati yang belum dieksekusi, 8 terpidana kasus narkoba di antaranya akan lebih dulu dieksekusi mati dalam tahap 2 ini.

Tanda-tanda eksekusi mati tahap 2 ini akan dilakukan dalam waktu dekat dapat dilihat dari dipindahkannya sejumlah terpidana mati kasus narkotika ke Nusakambangan. Misalnya 2 terpidana mati yang merupakan kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Besi, Nusakambangan, Rabu 4 Maret pagi.

Duo terpidana mati asal Australia itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap sekitar pukul 08.40 WIB

Selain duo Bali Nine, terpidana mati asal Cordova, Raheem Agbaja Salami juga sudah dipindahkan ke Nusakambangan‎ dari Lapas Madiun, Jawa Timur. Raheem datang di Nusakambangan tak berapa lama setelah duo Bali Nine tiba.‎ Ketiga terpidana mati itu saat ini sudah ditempatkan di Lapas Besi.

Di samping ketiganya, sudah ada 3 terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan. Mereka adalah WN Perancis Serge Arezki Atlaui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya