Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjamin narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Keseriusan Yasonna dalam memberantas korupsi dipertanyakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau kita melihat PP Nomor 99 Tahun 2012 di sana kan ada pengetatan pelaku tindak pidana berat, seperti korupsi, teroris narkoba, saya tidak tahu maksud Menkumham sekarang apakah ingin meng-ignore itu dengan cara menyamaratakan pemberian remisi yang memang ada aturannya," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Johan menilai, bila aturan tersebut diterapkan, ia menganggap hal tersebut menjadi sebuah kemunduran bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, bisa saja tidak timbul efek jera bagi para koruptor dengan adanya pemberian remisi.
"Kalau itu yang dilakukan saya kira kemunduran dalam pemberantasan korupsi, dalam konteks efek jera. Kan pemberantasan korupsi ini tidak hanya KPK, tapi juga oleh polisi dan Kejaksaan," kata dia.
Johan mengatakan, bila dimintai pendapat oleh Kemenkumham terkait pemberian remisi tersebut, pihaknya akan menyambut baik dan siap memberikan masukannya.
"Kamu siap kalau diminta masukan. Ini memang domainnya di Kemenkumham, kalau KPK ajak diskusi, kenapa tidak. Kami bisa kirim tim juga kalau undang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus gimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," tandas Johan. (Alv/Mut)
KPK: Pemberian Remisi Koruptor Bertentangan dengan PP 99/2012
Pemberian remisi bagi koruptor merupakan kemunduran pemberantasan korupsi.
diperbarui 16 Mar 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 13:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya