Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjamin narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Keseriusan Yasonna dalam memberantas korupsi dipertanyakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau kita melihat PP Nomor 99 Tahun 2012 di sana kan ada pengetatan pelaku tindak pidana berat, seperti korupsi, teroris narkoba, saya tidak tahu maksud Menkumham sekarang apakah ingin meng-ignore itu dengan cara menyamaratakan pemberian remisi yang memang ada aturannya," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Johan menilai, bila aturan tersebut diterapkan, ia menganggap hal tersebut menjadi sebuah kemunduran bagi upaya pemberantasan korupsi. Sebab, bisa saja tidak timbul efek jera bagi para koruptor dengan adanya pemberian remisi.
"Kalau itu yang dilakukan saya kira kemunduran dalam pemberantasan korupsi, dalam konteks efek jera. Kan pemberantasan korupsi ini tidak hanya KPK, tapi juga oleh polisi dan Kejaksaan," kata dia.
Johan mengatakan, bila dimintai pendapat oleh Kemenkumham terkait pemberian remisi tersebut, pihaknya akan menyambut baik dan siap memberikan masukannya.
"Kamu siap kalau diminta masukan. Ini memang domainnya di Kemenkumham, kalau KPK ajak diskusi, kenapa tidak. Kami bisa kirim tim juga kalau undang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus gimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," tandas Johan. (Alv/Mut)
KPK: Pemberian Remisi Koruptor Bertentangan dengan PP 99/2012
Pemberian remisi bagi koruptor merupakan kemunduran pemberantasan korupsi.
Diperbarui 16 Mar 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 13:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lanjutkan Lawatan ke Doha, Prabowo Akan Bertemu Emir Qatar di Istana Amiri Diwan
Daya Tarik Cikadongdong River Tubing, Destinasi Wisata Alam Menantang di Majalengka
Top 3: Google Gaji Pekerja Buat Menganggur Setahun, Kok Bisa?
Prediksi Liga Inggris Newcastle United vs Manchester United: Setan Merah Ada Harapan Menang?
Kisah Haru Pasien Kanker di China, Gelar Perpisahan hingga Pemakaman untuk Diri Sendiri
7 Potret Terbaru Zhao Lusi yang Tampak Makin Sehat, Belum Bisa Kembali Akting
Sangyeon The Boyz Menyumbang 30 Juta Won untuk Pemulihan Kebakaran Hutan di Gyeongsang Utara
Momen Presiden Mesir El-Sisi Antar Langsung Keberangkatan Prabowo ke Doha
Hasil LaLiga Spanyol Leganes vs Barcelona: Gol Bunuh Diri Los Pepineros Bawa Blaugrana Petik Kemenangan
Kunjungan Mendadak, Presiden El-Sisi dan Prabowo Tinjau Fasilitas di Akmil Mesir
Top 3 Islami: Kisah mendalam di Balik Penciptaan Lagu 'Kupu-Kupu Malam', Doa Titiek Puspa dan PSK Nonmuslim
Selain Mobil Mewah, Kejagung Sita Valas di Kasus Suap yang Jerat Ketua PN Jaksel