Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana Kementerian Hukum dan HAM yang akan memberlakukan remisi terhadap Koruptor. Johan menilai pemberian remisi bagi koruptor bertentangan dengan upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
"Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan Korupsi di mana tujuannya memberikan efek jera," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Tidak hanya dirinya, Johan pun memberi sinyal bahwa 4 pimpinan KPK lainnya juga tidak setuju dengan rencana tersebut. Namun, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Kecewa atau tidak? (atas rencana pemberian remisi terhadap koruptor), ya dalam hidup biasa lah kecewa. Ini domainnya Kemenkumham," ucap Johan.
Johan menegaskan, KPK belum pernah diajak berdiskusi oleh Kemenkumham terkait pemberian remisi itu. "Belum (komunikasi), Saya belum dapat undangan. Belum sampailah undangannya. Katanya diundang, tapi kami belum terima undangannya," tutur Johan.
Bila pemberian remisi tersebut tetap diberlakukan, Johan pun meminta agar pemerintah tidak begitu saja mengobral remisi tersebut. Menkumham harus membuat aturan dan syarat-syarat yang ketat bagi para penerima remisi.
"Saya kira ini domainnya Menkumham dan kami minta berharap agar tidak dipermudah pemberian remisi, diperketat tapi ini tetap domainnya Kementerian Hukum dan HAM," tandas Johan. (Alv/Mut)
Pimpinan KPK Tolak Pemberian Remisi Bagi Koruptor Dipermudah
KPK belum pernah diajak berdiskusi oleh Kemenkumham terkait pemberian remisi bagi koruptor.
diperbarui 16 Mar 2015, 11:10 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 11:10 WIB
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Pertemuan ini membahas tentang perkembangan KPK sejak dilantiknya Pimpinan KPK Sementara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Narkoba adalah: Pengertian, Jenis, dan Bahaya Penyalahgunaannya
Maskapai Korea Selatan Puncaki Daftar 25 Maskapai Terbaik Dunia 2025, Garuda Indonesia di Posisi Buncit
Narsistik adalah: Memahami Gangguan Kepribadian yang Kompleks
Mesir Akan Gelar KTT Darurat Arab Usai Trump Sebut Ingin Ambil Alih Gaza
Fungsi Bilik Kanan Jantung: Peran Vital dalam Sirkulasi Darah
Nifas adalah Fase Penting Pasca Melahirkan, Ketahui Proses Pemulihannya
Obsesi adalah: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Bantu Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Alex Pastoor: Kami Seperti Anak Kegirangan
Kapan Anak Boleh Memakai Deodoran? Ini Tips Memilih Produk yang Aman
ODGJ adalah: Definisi, Gejala, dan Penanganan
Museum Eropa Bertransformasi Jadi Tempat Nongkrong Kekinian
10 Zodiak yang Akan Jadi Teman Traveling Paling Menyebalkan, Ada Kamu?