Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, kembali menghidupkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 12 Apr 2025, 15:05 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2025, 15:05 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Liputan6.com/Pramita Tristiawati
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Liputan6.com/Pramita Tristiawati... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, kembali menghidupkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Adapun diketahui, TKA digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi, yang di mana akan mulai diuji coba dan diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November 2025.

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Menurut dia, di dalam TKA tersebut akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

Karenanya, jelas Mu'ti, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes mata pelajaran Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sedangkan murid penjurusan IPS dapat memilih tambahan tes mata pelajaran Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

 

Membuat Semakin Jelas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Mu'ti berharap dengan kembalinya memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sekaligus dihadirkan TKA, maka bisa memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," tutur dia.

Kemendikdasmen, kata Mu'ti, berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.

Penjurusan Sempat Dihapus

Diketahui, sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu mereka. 

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk memungkinkan siswa memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih fleksibel, dengan bimbingan dari guru BK, sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. 

Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka. Setiap sekolah SMA, MA, atau yang sederajat diharuskan menyediakan setidaknya tujuh mata pelajaran pilihan, dengan alokasi waktu pembelajaran yang jelas: 5 jam pelajaran per minggu atau 180 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 160 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12. 

Salah satu contoh pengaturan ini adalah untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, yang dialokasikan 2 jam pelajaran per minggu atau 72 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 64 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya