Liputan6.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan bersama tersangka lain yaitu Wakil Walikota Patriana Sosialinda, Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irman Sawiran, politisi Partai Golkar Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
"Penetapan ini tidak ada tekanan dari pihak manapun, murni berdasarkan aspek yuridis yang kami temukan dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Kejari Bengkulu Wito di Bengkulu, Selasa 17 Maret 2015.
Para tersangka baru kata Wito akan diperiksa dalam minggu ini juga. Jaksa penyidik diperintahkan untuk segera membuat surat panggilan pemeriksaan. Para tersangka akan diperlakukan sama dan kemungkinan akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan awal.
Sebelumya, Pengadilan Negeri Kota Bengkulu memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aspri Walikota Andrianto Himawan.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Itong Isnaeni itu menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan yaitu gugatan penetapan tersangka, penahanan, ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, permintaan maaf du media, penyitaan alat bukti, dan rehabilitasi nama baik.
"Semua gugatan pemohon Andrianto Himawan terhadap termohon Kejaksaan Negeri Bengkulu kami tolak," ujar hakim Itong Isnaeni.
Kajari Bengkulu Wito mengatakan, tersangka baru ini menyusul penetapan 8 orang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. 8 Tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di LP Malabero adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu. (Ado)
Walikota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
diperbarui 18 Mar 2015, 07:41 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 07:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
9 10
Berita Terbaru
Arti Premi: Panduan Lengkap Memahami Konsep Penting dalam Asuransi
Polisi Ungkap Fakta di Balik Kasus Suami Bunuh Istri dan Karyawati Koperasi di Bekasi
BPKN Sidak Lokasi Penukaran Tiket Konser Seventeen, Ini Perbedaan BPKN dengan YLKI
Puisi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Unsur-Unsur Pentingnya
350 Caption Tentang Belajar yang Memotivasi untuk Meraih Impian
Kenapa Pria Selingkuh Padahal Istrinya Sempurna? Ini Alasannya!
Foto Taecyeon dan Pacar di Paris Tak Sengaja Terekspos, Pihak Studio Fotografi Minta Maaf
Buntut Kebakaran Air Busan, Maskapai Korea Selatan Ramai-Ramai Perketat Aturan Bawa Powerbank ke Kabin Pesawat
Enea Bastianini Kaget dengan Kekuatan Rem KTM, Akui Lebih Kuat Dibandingkan Ducati
Apa Itu Signifikan: Pengertian, Makna, dan Penerapannya
Bicarakan Situasi Terbaru BRI Liga 1, Patrick Kluivert dan Tim pelatih Timnas Indonesia Bertemu PT LIB
Wamenkeu: Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi