Liputan6.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan bersama tersangka lain yaitu Wakil Walikota Patriana Sosialinda, Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irman Sawiran, politisi Partai Golkar Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.
"Penetapan ini tidak ada tekanan dari pihak manapun, murni berdasarkan aspek yuridis yang kami temukan dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Kejari Bengkulu Wito di Bengkulu, Selasa 17 Maret 2015.
Para tersangka baru kata Wito akan diperiksa dalam minggu ini juga. Jaksa penyidik diperintahkan untuk segera membuat surat panggilan pemeriksaan. Para tersangka akan diperlakukan sama dan kemungkinan akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan awal.
Sebelumya, Pengadilan Negeri Kota Bengkulu memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aspri Walikota Andrianto Himawan.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Itong Isnaeni itu menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan yaitu gugatan penetapan tersangka, penahanan, ganti rugi sebesar Rp 1 miliar, permintaan maaf du media, penyitaan alat bukti, dan rehabilitasi nama baik.
"Semua gugatan pemohon Andrianto Himawan terhadap termohon Kejaksaan Negeri Bengkulu kami tolak," ujar hakim Itong Isnaeni.
Kajari Bengkulu Wito mengatakan, tersangka baru ini menyusul penetapan 8 orang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. 8 Tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di LP Malabero adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu. (Ado)
Walikota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos
Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
Diperbarui 18 Mar 2015, 07:41 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 07:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
3 Resep Ketupat Beras Merah, Sehat Dimakan Saat Lebaran
Hindari Risiko Kejahatan, Simak Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
11 Aplikasi iOS Wajib untuk Lebaran! Perjalanan Mudik Aman, Mabar Seru, dan Kulineran Lezat!
AC Milan Pasang Diskon, Chelsea Tambah Serius Kejar Mike Maignan
Awas, Ada Tren Peningkatan Kasus DBD di Kota Malang
Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Dorong Bantuan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi
Rossa Temui Pramono Anung Bahas Konser Here I Am di Jakarta, Ngaku Resah Soal Bahaya Sampah Plastik
VIDEO: Waduh! Pasangan Pemudik Terjatuh Dari Kapal Di Pelabuhan Merak
7 Penampakan Rumah Mewah Baru Saaih Halilintar, Siap Dipakai Berlebaran
Seminar Posisi Hilal, Idul Fitri 1446 H Diprediksi pada 31 Maret 2025
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Panduan Lengkap Cara Melipat Surat dengan Rapi dan Profesional, Cermati Langkah-Langkahnya