Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai hak angket yang berjalan di DPRD sudah tidak relevan lagi. Terlebih, pembahasan kini beralih fokus pada pelanggaran etika dan norma terkait ucapan Ahok yang dianggap kasar. Seharusnya, DPRD DKI membentuk hak angket ulang dengan materi etika dan norma.
"Angket kamu dengan topik itu (RAPBD DKI Jakarta 2015) masih relevan nggak? Kalau mau angket saya dengan bahasa toilet harus angket baru bos. Angket tentang 'bahasa toilet'. Jadi nanti Ahok akan diajar tentang 'dasar durian montong'," kata Ahok sambil tertawa, di Balaikota, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menurut Ahok, permasalahan yang diangketkan seharusnya yang terkait dengan kepentingan orang banyak dan melanggar hukum. Terlebih, kata dia, angket yang dijalankan ini bertentangan dengan pembahasan terhadap evaluasi RAPBD yang diserahkan Kemendagri.Â
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan hal yang ditelusuri dalam hak angket adalah dugaan Pemprov DKI memberikan RAPBD yang palsu ke Kemendagri. Atas tuduhan itu, Ahok mengatakan justru RAPBD yang kemudian dianggap tidak benar oleh Kemendagri adalah RAPBD versi DPRD DKI.Â
Advertisement
"Angketnya mereka (DPRD) soal APBD yang sah dan mereka pun bersurat ke Kemendagri kalau yang kami kirim tidak sah loh," kata Ahok.
"Makanya saya bilang lucu. Mendagri juga mengatakan tidak ada pelanggaran kan. Mereka diundang dan dibilang yang‎ nggak bener justru punya kalian (DPRD). Makanya Pak Ferrial (Wakil Ketua DPRD) agak marah," imbuh dia.
Ahok menambahkan, saat rapat mediasi yang dilakukan Kemendagri, Ferrial yang sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 itu mengaku bingung dengan penilaian Kemendagri bahwa versi RAPBD DPRD palsu. Sebab politisi Partai Demokrat ini sudah sering mengirimkan RAPBD DKI Jakarta versi mereka dan berjalan mulus. "Dari dulu juga begitu," ujar Ahok menirukan Ferrial.
Hak angket ini bergulir setelah Ahok dan DPRD DKI terlibat perkara terkait RAPBD 2015. Ahok menilai pihak legislatif menyusupi anggaran siluman ke RAPBD tersebut. Sementara, DPRD menuding Ahok menyalahi prosedur dengan mengajukan RAPBD tanpa adanya tanda tangan dari pimpinan dewan. (Riz)