Sindiran Ketua DPRD ke Ahok dan Politisi Nasdem Soal Angket

Selain menyindir politisi Partai Nasdem, Ketua DPR DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyinggung etika Gubernur Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Mar 2015, 17:16 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 17:16 WIB
Rapat Paripurna Hak Angket DPRD DKI Jakarta Dimulai
Seluruh pimpinan Dewan tampak hadir dalam rapat paripurna ini.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat angket DPRD membahas kisruh APBD kembali berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rapat kali ini menghadirkan saksi ahli, yakni ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin.

Irman mengatakan, pentingnya pengawasan DPRD sebagai legislatif kepada Pemprov DKI Jakarta selaku eskekutif. Pengawasan dan pembahasan APBD juga harus berjalan terbuka.

"Jangan sampai wakil kami yang kami pilih 5 tahun, diam saja melihat seperti itu. Bahkan, melakukan 'perselingkuhan' atas dinamisasi politik. Jangan sampai ditelepon ketemu tidak mau," kata Irman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Mendengar pernyataan itu, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi langsung menyela. Dia memastikan dirinya tidak berbuat seperti itu. Dia malah menyindir Ketua Fraksi Partai Nadem Bestari Barus, yang tiba-tiba menarik dukungan terhadap hak angket.

"Alhamdulillah saya tidak sampai sekarang. Ada rekan saya Bestari," ujar Prasetyo. Pernyataan ini langsung memancing reaksi anggota dewan lainnya. Mereka menyambut pernyataan itu dengan tertawa.

Etika Ahok

Prasetyo mengatakan, tidak tahu bagaimana cara menahan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dinilai kurang pantas.

"Gubernur ini yang jaga saya. Sebagai orang yang dianggap sahabat, bagaimana caranya mulutnya di-keep (jaga). Ini masuk etika norma juga. Karena bukan apa-apa ini yang jadi masalah," ujar Prasetyo kepada Irman, yang kembali disambut tawa para peserta rapat.

Jika saja, ucap Prasetyo, mantan Bupati Belitung Timur itu bersedia kooperatif dan tidak selalu mencurigai DPRD, tidak sampai digelar hak angket.  

"Kalau saja dia mau komunikatif dengan DPRD. Ini seperti curiga terus," kata politisi PDIP itu.

Mendengar pernyataan itu, Irman berujar, DPRD sebenarnya sudah memiliki hak mengawasi hal-hal seperti itu. Anggota dewan bisa mengingatkan eksekutif agar tidak keluar dari sistem, termasuk soal etika dan norma yang diatur TAP MPR No 6 Tahun 2001.

"Ada pemimpin yang malas bermusyawarah, selalu yang ada di kepalanya saja. Selalu berpikir benih permusuhan. Rakyat sudah mengantisipasi. Ada undang-undang yang mengatur harus menjaga etika dalam menjalankan tugas kenegaraan," kata Irman.

Ahok sebelumnya menganggap, kisruh APBD DKI antara Pemprov dan DPRD sudah selesai. Namun, ia heran mengapa anggota dewan masih saja menggelar rapat hak angket.

"Saya kira nggak usah kasih panggung-panggung lagi hak angket, orang-orang kurang kerjaan gitu," ketus Ahok di Balaikota Jakarta siang tadi. (Rmn/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya