Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mendukung langkah penyidik Tipikor Bareskrim Polri dalam mengungkap tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dalam kasus dugaan korupsi menggunakan APBD DKI 2014 senilai Rp 50 miliar itu, polisi telah menetapkan 2 PNS, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.
"Ya baguslah. Berarti kan ada kemajuan. Yang penting kan ada kemajuan. Tidak masalah. Yang bersalah memang harus ditangkap," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Meski jadi tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman masih tetap menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat serta Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) DKI Jakarta.
Djarot mengatakan, mereka belum dicopot dari jabatannya karena masih melihat proses penyelidikan kasus tersebut.
"Ya nanti kalau itu sudah diproses, ya akan segera kita evaluasi, apakah itu perlu segera diganti atau tidak. Kita lihat dulu prosesnya," tutur Djarot.
Nantinya dalam melakukan pergantian terhadap dua pejabat tersebut, sambung Djarot, pihaknya akan melakukan lelang jabatan. Mantan Walikota Blitar itu mengaku sudah mengantongi pengganti kedua PNS tersebut.
"Kita sudah punya stok kok. Segera kita lelang jabatan nanti. Kita belum punya nama untuk pengganti keduanya. Tapi Kita nanti lakukan lelang untuk menjaring potensi-potensi," ujar dia.
"Kalau untuk eselon dua ataupun eselon satu secara terbuka. Jadi kita punya stok sewaktu-waktu," pungkas Djarot.
Alex Usman dan Zaenal Soleman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014.
Keduanya pun dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ndy/Mut)
Wagub Djarot Dukung Polri Usut Korupsi UPS pada APBD DKI 2014
Hal ini menyusul ditetapkannya 2 PNS DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi UPS.
Diperbarui 31 Mar 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 12:46 WIB
UPS disimpan di salah satu ruangan di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Lebaran, Pemain Satria Muda Tetap Dapat Menu Latihan
Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Halim Merosot 10% dari 2024, Ini Sebabnya
Hyundai Rilis IONIQ 5 Limited Edition, Tawarkan Teknologi Futurististik dengan Gaya Lokal
Perang Dagang Picu IPO dan Aktivitas M&A Tertunda
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Bakal Bisa Matikan Auto-Save Media di HP Penerima
Indonesia Masuk Daftar 15 dengan Defisit Perdagangan Tertinggi AS
Aset Kripto Ini Tetap Perkasa Meski Ada Kekacauan Tarif Trump
Amorim Pasang Target Gila untuk Manchester United Musim Depan
7 Potret Millane Fernandez Dilamar Pria Bule Setelah 4 Tahun Pacaran, Pamer Cincin Berlian
Pemudik Pejalan Kaki Kesal karena Minim Informasi di Pelabuhan Bakauheni
Beby Prisillia Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Onadio Leonardo Terlihat Bahagia