Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mendukung langkah penyidik Tipikor Bareskrim Polri dalam mengungkap tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dalam kasus dugaan korupsi menggunakan APBD DKI 2014 senilai Rp 50 miliar itu, polisi telah menetapkan 2 PNS, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.
"Ya baguslah. Berarti kan ada kemajuan. Yang penting kan ada kemajuan. Tidak masalah. Yang bersalah memang harus ditangkap," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Meski jadi tersangka, Alex Usman dan Zaenal Soleman masih tetap menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat serta Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) DKI Jakarta.
Djarot mengatakan, mereka belum dicopot dari jabatannya karena masih melihat proses penyelidikan kasus tersebut.
"Ya nanti kalau itu sudah diproses, ya akan segera kita evaluasi, apakah itu perlu segera diganti atau tidak. Kita lihat dulu prosesnya," tutur Djarot.
Nantinya dalam melakukan pergantian terhadap dua pejabat tersebut, sambung Djarot, pihaknya akan melakukan lelang jabatan. Mantan Walikota Blitar itu mengaku sudah mengantongi pengganti kedua PNS tersebut.
"Kita sudah punya stok kok. Segera kita lelang jabatan nanti. Kita belum punya nama untuk pengganti keduanya. Tapi Kita nanti lakukan lelang untuk menjaring potensi-potensi," ujar dia.
"Kalau untuk eselon dua ataupun eselon satu secara terbuka. Jadi kita punya stok sewaktu-waktu," pungkas Djarot.
Alex Usman dan Zaenal Soleman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014.
Keduanya pun dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ndy/Mut)
Wagub Djarot Dukung Polri Usut Korupsi UPS pada APBD DKI 2014
Hal ini menyusul ditetapkannya 2 PNS DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi UPS.
diperbarui 31 Mar 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 12:46 WIB
UPS disimpan di salah satu ruangan di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tang Crimping: Alat Penting dalam Instalasi Jaringan
7 Potret Haru Rafathar dan Rayyanza Sambangi Panti Asuhan Bali, Dapat Sambutan Hangat
Ekspansi Bendix Meluas dengan Menggandeng Mitra Antar Pulau
5 Potret Aisar Khaled Nekat Masuk Kandang Harimau Milik Alshad Ahmad, Berujung Panik Minta Ampun
Inilah yang Dibutuhkan Setiap Zodiak dalam Persahabatan, Sahabatmu Butuh Apa?
Transformasi Gaya Rayyanza Main Piano, Dulu Masih Pakai Popok Kini Elegan Pakai Jas
Divonis Bayar Kerugian Negara Rp4,5 T, Kubu Suparta: PT Timah Juga Nikmati Hasilnya
Kremlin Bantah Isu Perceraian Bashar al-Assad
Emak-Emak Paksa Penumpang Tukar Kursi Pesawat dengan Anaknya, Niat Mempermalukan Berujung Dipermalukan
Jadwal Tayang dan Sinopsis 'THE PRIESTS 2: DARK NUNS', Dibintangi Song Hye Kyo dan Jeon Yeo Been
Harga Minyak turun Dampak Kekhawatiran Surplus Produksi
Susul Rashford, 2 Pemain Senior Manchester United Dipersilahkan Pergi oleh Amorim