Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi proyek 'Uninterruptible Power Supply'Â (UPS) untuk 49 sekolah di DKI Jakarta. Rencananya gelar perkara kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
"Pekan depan gelar perkara di penyidik bareskrim. Walaupun data awal terang benderang, tapi masih harus hati-hati. Pemanggilan (TSK) usai gelar perkara," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Rikwanto menuturkan, meski sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, pihaknya tak mau gegabah untuk menyebutkan nama tersangka. Terlebih lagi melimpahkan berkas kasus korupsi tersebut ke Kejaksaan.
"Walaupun data sudah ada tetap harus cermat, jangan sampai ada celah untuk komplain. Kita bahkan lebih cepat penetapan TSK ini agar berkas perkara lengkap dan langsung dialihkan kejaksaan," beber dia.
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
"UPS itu melibatkan banyak pihak. Mulai distributor, dikmen, legislatif sebagai penyetuju anggaran. Nanti dibawahnya muncul aliran dananya dan muncul cv yang ikut pengadaan. Tinggal kita telaah saja," tutur dia.
"Tidak mengarah ke satu nama saja ya, nggak nyebut nama lah yang pasti dari 3 unsur itu bisa terindikasi untuk dijadikan tersangka," tutup Rikwanto. (Ali)
Tersangka Korupsi UPS Ditetapkan Usai Gelar Perkara Pekan Depan
Calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
diperbarui 27 Mar 2015, 07:00 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 07:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus, Bunuh Diri?
Kembali Mencuat Rumor Pergantian Pelatih Timnas Indonesia, Ini Tanggapan PSSI
Apa Fungsi Bronkus dalam Sistem Pernapasan Manusia, Penting Dipahami
Cara Membuat Apem: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Bus Rombongan Pelajar SMP Ditabrak Truk di Tol Malang, 4 Orang Meninggal 30 Pelajar Terluka
Kurangnya Striker Tajam di Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan, Dugaan Kurang Menit Bermain hingga Kalah Saing di Liga 1
Pemprov Jakarta Bakal Undang Mantan Gubernur di Rangkaian Perayaan Tahun Baru 2025
Apa Fungsi Awal Narkoba: Sejarah, Manfaat Medis, dan Penyalahgunaan
7 Tanda Kolesterol Terkendali dan Jantung Sehat yang Harus Anda Ketahui
Rupiah Jelang Natal Dibuka Menguat Tipis dari Dolar AS, Capai Level Segini
Apa Fungsi Alquran: Pedoman Hidup dan Sumber Ilmu bagi Umat Islam
Rangkaian Acara Semarak Jakarta Mendunia di Malam Tahun Baru, Ada Panggung Hiburan hingga Bazar