Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi proyek 'Uninterruptible Power Supply'Â (UPS) untuk 49 sekolah di DKI Jakarta. Rencananya gelar perkara kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
"Pekan depan gelar perkara di penyidik bareskrim. Walaupun data awal terang benderang, tapi masih harus hati-hati. Pemanggilan (TSK) usai gelar perkara," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Rikwanto menuturkan, meski sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, pihaknya tak mau gegabah untuk menyebutkan nama tersangka. Terlebih lagi melimpahkan berkas kasus korupsi tersebut ke Kejaksaan.
"Walaupun data sudah ada tetap harus cermat, jangan sampai ada celah untuk komplain. Kita bahkan lebih cepat penetapan TSK ini agar berkas perkara lengkap dan langsung dialihkan kejaksaan," beber dia.
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
"UPS itu melibatkan banyak pihak. Mulai distributor, dikmen, legislatif sebagai penyetuju anggaran. Nanti dibawahnya muncul aliran dananya dan muncul cv yang ikut pengadaan. Tinggal kita telaah saja," tutur dia.
"Tidak mengarah ke satu nama saja ya, nggak nyebut nama lah yang pasti dari 3 unsur itu bisa terindikasi untuk dijadikan tersangka," tutup Rikwanto. (Ali)
Tersangka Korupsi UPS Ditetapkan Usai Gelar Perkara Pekan Depan
Calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
Diperbarui 27 Mar 2015, 07:00 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 07:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Jabodetabek Jumat 25 April 2025: Waspada Potensi Hujan Ringan hingga Lebat Hari Ini
Top 3: Mengapa Logam Mulia Emas Disebut Safe Haven
9 Kombinasi Warna Perabot Rumah dengan Pink Saran dari Ahli, Terlihat Mewah
Kacang Pistachio Dikabarkan Mulai Langka Gara-gara Tren Cokelat Dubai
Mengulik Kemampuan Nightography Samsung Galaxy A56 5G Bareng Akbar Nugroho
Top 3 Islami: Muslim Idolakan CR7 dan Messi, Bolehkah? Tata Cara Sholat Hajat dan Doa agar Lolos UTBK SNBT 2025
Gunung Lewotobi Laki-Laki 4 Kali Erupsi Jumat Pagi 25 April 2025, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Kuasa Hukum Hasto: Sumber Uang Suap PAW DPR RI dari Harun Masiku
IMX 2025 Semarang Siap Digelar, Hadirkan Modifikasi Kelas Dunia dengan Budaya Lokal
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Daya Tarik Pantai Sambolo, Destinasi Wisata Alam Cantik di Anyer
Menpora Resmikan Pembangunan Arena Olahraga Es Bertaraf Internasional Pertama di Indonesia