Jimly Asshiddiqie: Waspada Tipuan Psikologis ISIS

Negara berhak untuk mencabut status kewarganegaraan mereka yang bergabung dengan ISIS.

oleh Luqman RimadiPutu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2015, 22:45 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 22:45 WIB
Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS

Liputan6.com, Jakarta - Cendekiawan muslim Jimly Asshiddiqie meminta seluruh warga negara Indonesia untuk tidak mudah percaya terhadap propaganda dan penyebaran paham radikal yang dilancarkan oleh kelompok militan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Menurutnya, kelompok tersebut selama ini hanya menjadikan Islam sebagai alat untuk mencapai tujuan politik yang selama ini menjadi incaran kelompok radikal di wilayah Timur Tengah.

"Semua warga bangsa kita, seluruh dunia, Indonesia, saya imbau jangan mau dipengaruhi ISIS, karena ISIS itu ciptaan, itu bersumber dari konflik politik internal di Irak. Islam itu hanya jargon, merek, bumbu, sengaja dipakai untuk menarik simpati keterlibatan dunia Islam umumnya, jadi jangan mau, itu sama dengan penipuan psikologis, jangan percaya ISIS," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengaku prihatin mendengar kabar adanya sejumlah WNI yang turut bergabung dalam pasukan tentara ISIS. Menurutnya tidak boleh ada warga Indonesia yang ikut berperang membela kelompok manapun di luar Indonesia, bila hal tersebut terjadi, Jimly mengatakan, negara berhak untuk mencabut status kewarganegaraannya.

"Jangan juga mau dong diajak untuk kerja demi kepentingan ISIS, bukan hanya untuk ISIS, WNI di manapun tidak boleh berperang untuk negara lain, dan itu dalam UU kewarganegaraan sudah ada ancamannya, itu bisa diancam cabut kewarganegaraannya, cabut paspornya," tegasnya.

Terkait dengan rencana pemerintah untuk membuat Perppu sebagai dasar hukum pencabutan status kewarganegaraan bagi warga yang telah bergabung dengan ISIS, Jimly pun menilai Perppu tersebut tidak diperlukan.

"Jangan setiap kali atasi masalah, bikin undang-undang, kalau nggak bisa dibuat undang-undang, bikin Perppu, nanti terlalu banyak Perppu kita, undang-undang kita sudah terlalu banyak, dan semua pasal bisa dipakai untuk jerat orang-orang yang mau ditipu oleh ISIS ini, nggak usah pakai Perppu, kerjakan saja dulu," kata anggota Tim 9 itu.

Menurutnya, pengadilan dapat menjerat para pelaku ISIS dan mencabut status kewarganegaraan tanpa menggunakan Perppu baru.

"Pengadilan Indonesia itu sejak dulu sudah adopsi prinsip hakim tidak boleh tolak perkara ‎dengan alasan tidak ada undang-undangnya, jadi tidak perlu undang-undang lebih dulu untuk nangkap orang, untuk bertindak menegakkan hukum, kerjakan aja, nanti urusan bawa ke pengadilan," tandas Jimly Asshiddiqie.

Kiat Tangkal Paham ISIS...

Kiat Tangkal Paham ISIS

Kiat Tangkal Paham ISIS

Berkembangnya paham radikalisme di sebagian kalangan umat beragama di Tanah Air, menjadi bahan pertimbangan pemerintah Indonesia dalam mengatasi hal tersebut.

Terkait hal itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai cara agar masyarakat Indonesia masih terus mengedepankan semangat nasionalisme dan mencegah paham radikalisme seperti paham kelompok Negara Islam Suriah dan Irak atau ISIS masuk ke Indonesia.

"Kami mencoba melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mengembalikan semangat nasionalisme dengan cara menggelar lomba penulisan bertema kebangsaan mencegah paham radikalisme. Dengan tajuk 'Nasionalisme Indonesia Menjawab Tantangan Global', Fraksi PKS menyakini bahwa lebih banuak orang Indonesia yang mencintai negerinya daripada menjual negara demi pemahaman sempit terkait keyakinan agama," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jazuli Juwaini, Rabu (1/4/2015).

Lomba karya tulis yang diadakan dari 1 hingga 21 April 2015 itu juga diadakan untuk memperingati ulang tahun PKS.

"Oleh karena itu, tujuan dari diselenggarakannya lomba penulisan kebangsaan ini selain membangkitkan semangat nasionalisme, juga Fraksi PKS ingin ikut serta dalam mengokohkan nilai-nilai agama sebagai perekat dalam kehidupan bangsa dan bernegara," jelas anggota Komisi III DPR itu.

Ada beberapa tema dalam lomba karya tulis kebangsaan tersebut. Di antaranya karakteristik demokrasi Pancasila, peran generasi muda dalam menjaga keutuhan NKRI, serta beberapa tema lainnya yang dapat dilihat di situs resmi PKS.

Jazuli berharap dengan adanya lomba tersebut, setidaknya dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan paham ISIS yang dinilai tatanan Islam.

"Islam itu keras namun tidak radikalisme, ini yang salah pemahamannya. Karena itu, dengan cara seperti ini, bisa membuat masyarakat semakin yakin semangat nasionalismenya," pungkas Jazuli Juwaini. (Ein/Ans)



Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya