Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pembahasan hak angket atau investigasi terkait dugaan kesalahan prosedur APBD 2015. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan, ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya hari ini juga belum dilaporkan soal hak angket. Makanya hari ini saya mau melihat dulu hasilnya. Yang jelas pasti ada pelanggaran-pelanggaran saudara gubernur yang dilakukan pada saat pembahasan," jelas Prasetio di gedung DPRD, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Prasetio mengatakan, saat mediasi di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu sangat jelas terlihat banyak anak buah Ahok yang tidak bisa bekerja. Justru Ahok berusaha mengadu domba anak buahnya dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Tapi akhirnya kita pada saat di Kemendagri ngomong juga, gubernur juga ngomong. Kalau kita nggak beradu kepala kerbau (adu argumentasi) kaya gini, nggak mungkin ketahuan," ujar politisi PDIP itu.
Prasetio berharap penyusunan APBD 2016 bisa lebih baik dan lebih jelas. Sehingga penggunaan APBD untuk masyarakat dapat teralisasi dengan baik.
Lalu apakah Ahok akan dilengserkan? Prasetio tidak mau berspekulasi soal keputusan yang muncul saat paripurna DPRD DKI Jakarta nanti. "Kita lihat nanti hasil DPRD panitia angket ini. Saya belum bisa menjawab," pungkas Prasetio. (Ndy/Yus)