Liputan6.com, Jakarta - Kisruh yang melanda Partai Golkar belum berlalu. Kedua kubu, Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono tetap berkeyakinan pihak merekalah yang paling sah.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar Dave Laksono, belum adanya ketetapan hukum tentang Partai Golkar yang sah, maka Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tetap berlaku. Karena itu, kubu Agung Laksono masih berhak menempati Kantor DPP Golkar di Slipi, Jawa Barat.
"Nggak benar kalau ada pandangan dengan putusan sela kita tidak sah dan tak boleh berkantor. Kita sudah sah dan sudah dari awal berkantor. Bahkan kita akan segera laksanakan Rapimnas di DPP dengan mengundang DPD I dan DPD II," ujar Dave di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Karena itu, dia bersama anggota Fraksi Partai Golkar lainnya akan tetap meminta kepada pimpinan DPR pada paripurna kali ini, agar surat dari Agung Laksono terkait pergantian pimpinan fraksi tetap dibacakan.
"Kita akan meminta dibacakan. Kita akan beri perlawanan dan siap berdebat agar surat itu bisa dibacakan," kata Dave.
Di sisi lain, terkait 2 kader Golkar yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan surat mandat Munas Ancol kubu Agung Laksono oleh Bareskrim Polri, Dave menegaskan pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Surat penetapan tersangka belum lihat sendiri. Kita masih mempelajari. Intinya tidak ada mandat palsu. Kalau orang meninggal yang sering disebutkan, tentu mereka tidak memiliki suara dan mandatnya tidak berlaku. Perkara ini hanya didorong-dorong saja," ucap Dave. (Ado/Sss)
Golkar Kubu Agung: Kita Sudah Sah dan Segera Rapimnas
Menurut Dave, karena belum ada ketetapan hukum tentang Partai Golkar yang sah, maka Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tetap berlaku.
Diperbarui 07 Apr 2015, 12:33 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 12:33 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar dari kubu Munas Ancol, Dave Laksono (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemimpin Negara Bicara Soal Penerapan Tarif Impor Donald Trump, Ini Harapannya
Kuasa Hukum Sebut Rumah Tangga Ridwan Kamil Masih Harmonis
Kabaharkam Pastikan Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Maksimal
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Redam Negeri Gingseng di Babak Pertama
Kisah Penghafal Hadis yang Hafalannya Hilang Gara-Gara Nonton Film, UAH Ungkap Penyebabnya
Mobil Pick-Up Pengangkut BBM Terbakar di Sukabumi, Damkar Sempat Sulit Padamkan Api
Barcelona Dapat Kabar Bahagia Soal Dani Olmo dan Pau Victor, LaLiga Tidak Terima dan Ajukan Banding
9 Doa Selamat Dunia dan Akhirat, Amalkan Setiap Hari
Airlangga Bertemu Anwar Ibrahim, Indonesia-Malaysia Saling Berkoordinasi Respons Tarif Resiprokal AS
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 34 Persen Selama 11 Hari Angkutan Lebaran
Pengakuan Raffi Nuraga Viral di TikTok Berkat Suara Merdu Baca Alquran: Dakwah Tak Harus dari Mimbar
Reputasi Pangeran Harry dan Meghan Markle Semakin Terpuruk, Imbas Skandal Badan Amal