Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan 2 tersangka HB dan DY. Keduanya disangkakan atas dugaan kasus pemalsuan surat mandat kehadiran anggota dalam Munas Golkar Kubu Agung Laksono yang digelar di Ancol pada Desember 2014.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, HB adalah Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat, sementara DY diketahui sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang.
Rikwanto menuturkan peran keduanya. DY diduga memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang agar bisa hadir dalam Munas Golkar di Ancol. Karena DY yang menjadi sekretaris tak dapat menghadiri Munas tanpa ada mandat dari ketua dan wakil ketua DPD.
"Kalau ketua tidak hadir boleh sekretaris yang hadir, nah DY memalsukan tanda tangan wakil ketua lalu datang ke Ancol," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sementara HB diduga kuat memalsukan tanda tangan sekretaris DPD Golkar Pasaman Barat dengan cara memindai tanda tangan bawahannya itu agar bisa hadir di Munas.
"Karena (tanda tangan) surat mandat minimal ada dua, (yaitu) ketua dan sekretaris," ujar Rikwanto.
"Sementara ini mereka terbukti memalsukan surat mandat untuk hadir pada Munas Ancol melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," tukas Rikwanto.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Munas Bali Idrus Marham sebelumnya melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan pengurus Partai Golkar kubu Munas Ancol atau yang dipimpin Agung Laksono.
Saat itu, dengan didampingi Nurdin Halid, Idrus melaporkan adanya kejanggalan dalam surat mandat penunjukan Agung Laksono sebagai ketua umum Partai Golkar. (Ali)
Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Munas Golkar di Ancol
Keduanya disangkakan atas dugaan kasus pemalsuan surat mandat kehadiran anggota dalam Munas Golkar Kubu Agung Laksono.
Diperbarui 07 Apr 2015, 00:27 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 00:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Sebut Indonesia Siapkan Terobosan untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Bertemu Raja Abdullah II, Prabowo: Indonesia-Yordania Negara Terdepan Membela Rakyat Palestina
2,4 Juta Porsi Makan Disiapkan untuk Jemaah Indonesia Selama Puncak Haji
Babak Baru Isu Ijazah Palsu Jokowi
Disaksikan Prabowo dan Raja Abdullah II, RI-Yordania Teken Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian
Dishub Jakarta Uji Coba Transjabodetabek Rute Blok M–Alam Sutera Besok
Tiba di Istana Al Husseiniya Yordania, Prabowo Disambut Hangat Raja Abdullah II
Prabowo Beri Selamat Ultah ke Titiek, Unggah Foto Lawas Bareng Soeharto dan Soemitro
Wamendagri Ribka Tinjau Langsung Implementasi MBG di SDN 2 Lamangga Baubau
Suap Putusan Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng, MA Bentuk Satgassus Evaluasi Hakim
Belajar dari Kasus ART di Jaktim, Sahroni DPR Ingatkan Agar Berani Lapor ke Polisi
Pramono: Keringanan Pajak Tontonan 60 Persen hanya untuk Pertandingan Persija