Liputan6.com, Jakarta Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun meyakinkan para pelaku pasar modal tetap memercayai bank BUMN yang dikonsolidasikan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurut dia, kemunculan Danantara semestinya tidak menyebabkan lembaga keuangan yang berhimpun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperoleh sentimen negatif.
Baca Juga
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam forum diskusi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Advertisement
Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan, ketika Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024, isu Danantara menguat. Namun, pasar langsung bereaksi negatif sehingga nilai saham bank-bank Himbara mengalami penurunan yang sangat signifikan.
“Justru saat bank-bank Himbara ini dalam perfomance terbaik mereka, sahamnya terkoreksi cukup dalam.Fundamental korporasi mereka sangat bagus, tetapi apakah pantas dihukum (penurunan nilai) begitu dalamnya lewat harga sahamnya yang terdeskripsi di indeks itu?” jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Misbakhun, pembentukan Danantara merupakan sebuah keputusan politik dalam rangka mendorong BUMN lebih aktif. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah merevisi Undang-Undang BUMN.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menegaskan pemilik saham Danantara tetap pemerintah. Sebelumnya, saham pemerintah di BUMN dikuasakan kepada menteri keuangan.
Selanjutnya, menteri keuangan menguasakan saham tersebut kepada menteri BUMN.
“Kemudian dioperasionalkan oleh masing-masing BUMN. Secara teoretis, negara tidak boleh hadir di pasar secara langsung (sehingga) pemerintah harus punya agennya di market,” kata Misbakhun.
Menarik Talenta
Selain itu, Misbakhun juga menyebut Danantara sebagai upaya menarik talenta profesional bersedia bekerja di BUMN.
Menurut dia, banyak talenta hebat lulusan luar negeri menjadi takut berkarier di BUMN karena khawatir bakal terkena kasus hukum ketika menjalankan aksi korporasi perusahaan pelat merah yang akhirnya merugi.
“Makanya kami mengambil keputusan politik bahwa investasi itu (yang merugi) tidak semata-mata directly kerugian negara demi melindungi profesional ketika dia menjalankan proses bisnis secara profesional, karena namanya investasi ada saatnya rugi, ada saatnya untung,” imbuh Misbakhun.
Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan itu pun menyayangkan munculnya pesimisme bahwa revisi UU BUMN dan pembentukan Danantara hanya sebagai cara para politikus untuk menjarah kekayaan negara.
Misbakhun menegaskan pasar juga perlu memahami bahwa Danantara dibentuk dengan maksud baik dan melindungi para profesional menyumbangkan pikiran dan tenaga lewat BUMN demi kemajuan bangsa.
“Inilah yang semestinya disampaikan secara jelas kepada market. Justru ini untuk memberikan jaminan para profesional bisa bekerja secara profesional,” tuturnya.
Advertisement
