Liputan6.com, Jakarta - Kasasi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alifian Mallarangeng ditolak Majelis Hakim Agung. Politisi Partai Demokrat itu pun tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta.
Kasasi tersebut diputuskan Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Zaharuddin Utama, Krisna Harahap dan Surachmin.
Â
Krisna Harahap menjelaskan, salah satu alasan penolakan kasasi Andi Mallarangeng adalah karena tanggung jawabnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang tetap melekat meski telah dilimpahkan dalam bentuk mandat kepada Wafid Muharam sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Oleh karena itu, penanggung jawab utama dalam perkara pembangunan proyek Hambalang yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 464.391.000.000 itu tetap Andi Malarangeng," ujar Krisna di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Â
Majelis Hakim, lanjut dia, berpendapat pelimpahan kewenangan dalam bentuk delegasi tidak diperkenankan dalam hubungan hierarki kepegawaian. "Pelimpahan dari seorang atasan kepada bawahan seperti Menteri kepada Sekjen, merupakan pelimpahan dalam bentuk mandat sehingga tanggung jawab tetap di tangan pemberi mandat," jelas Krisna.
Selain Andi Mallarangeng, kasasi Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya yang menangani proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor juga ditolak Majelis yang sama. Sehingga hukumannya menjadi in kracht yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Teuku Bagus yang mengajukan keberatan atas hukuman 6 tahun penjaranya dengan alasan sebagai Justice Colaborator, ditolak Majelis Hakim karena tidak sesuai dengan ketentuan SEMA No. 04 Tahun 2011. (Mut)
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Andi Mallarangeng
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta.
Diperbarui 08 Apr 2015, 17:25 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 17:25 WIB
Sebelum menjalani sidang, Andi tampak santai di ruang tunggu Pengadilan Tipikor (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Bendera Vatikan Berkibar Setengah Tiang di Istana Uskup Maumere
3 Fakta Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Tempat Ikonik yang Pernah Dikunjungi Paus Fransiskus
Wasiat Paus Fransiskus: Sebuah Makam Sederhana Tanpa Gelar
Didukung PAN Maju Pilpres 2029, Prabowo: Nantilah Itu, Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
Gemilang di Klub Lain, Manchester United Rela Bayar 2 Kali Lipat untuk Pulangkan Mantan
Tradisi Buang Bayi di Jawa yang Semakin Jarang Ditemukan
Metal Dragon Chinese Zodiac: A Comprehensive Guide to the Year of Power and Ambition
Prabowo Yakin Indonesia Tetap Jadi Tujuan Investasi Menjanjikan bagi Investor
Target Rampung Pekan Ini, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Tanjakan Trangkil Gunungpati
Panen Demplot di Indramayu, Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan
Masa Depannya di Liverpol Dipertanyakan, Luis Diaz Ungkap Mimpi Terselubung
Prabowo Tetap Optimis Meski LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik: Indonesia Cerah