Ahok: Saya Ngga Suka Bir, Pahit

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap ngotot melegalkan peredaran minuman beralkohol di Jakarta, khususnya bir.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Apr 2015, 02:33 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 02:33 WIB
Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap ngotot melegalkan peredaran minuman beralkohol di Jakarta, khususnya bir. Namun, keinginan dia dipastikan bakal menuai kecaman dari berbagai pihak.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun membandingkan, kebijakan melegalkan alkohol dengan kebijakan pelegalan judi yang pernah diterapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Pada saat itu, tak ada pihak yang protes atau pun meminta tempat perjudian ditutup. Hal inilah yang menurutnya tidak adil.

"Ali Sadikin dulu lebih hebat, perjudian. Kok kamu nggak minta bongkar? Tahu diri dong salahnya di mana sih? Bir orang susah kencing juga disuruh minum bir kok," ketus Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Meski menginginkan legalisasi bir, Ahok mengaku tidak doyan mengonsumsi minuman rendah alkohol itu. Menurut dia, ada minuman beralkohol yang lebih berbahaya dari bir.

"Saya nggak minum bir loh. Bukan saya bela minum bir loh. Saya nggak suka bir, pahit. Tapi pertanyaan saya, ada nggak orang mabok gara-gara minum bir? Nggak ada. Oplos bir tuh mahal. Yang oplos mati-mati tuh yang spirtus, kelapa muda, topi miring. Salahnya dimana?" tanya Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya siap mematuhi perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang melarang penjualan minuman beralkohol golongan A atau berkadar 5% di minimarket.

Ahok sebelumnya menegaskan, penjualan minuman beralkohol di minimarket wilayah Jakarta maksimum 5%. Hal ini dijelaskan untuk menanggapi Fraksi PKS yang tidak setuju dengan penjualan minuman keras (miras) di minimarket yang beroperasi 24 jam. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya