Wakapolri: Peneror Kantor KSBSI Gunakan Airsoft Gun

Calon Kapolri itu menuturkan, sampai saat ini penyidik masih olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Apr 2015, 14:27 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2015, 14:27 WIB
Badrodin Haiti_20140407

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, penembakan di kantor Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggunakan airsoft gun. Polisi yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian tidak menemukan proyektil sisa peluru di lokasi kejadian di jalan Cipinang Muara No 33 Jatinegara, Jakarta Timur.

"Yang ditembakan itu dari airsoft gun dan ini bukan pistol, airsoft gun ini kan bisa didapat banyak, dan banyak juga di masyarakat yang mempunyai," kata Badrodin di Silang Monas, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Calon Kapolri itu menuturkan, sampai saat ini penyidik masih olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Kantor KSBSI di Jl Cipinang Muara Raya nomor 33 Jatinegara, Jakarta Timur diberondong tembakan pada Selasa 14 April 2015 malam pukul 22.45 WIB.

Presiden KSBSI Mudhofir Khamid menuturkan, kejadian berawal ketika di dalam ruangan kantor KSBSI lantai 1 duduk berbincang-bincang antara dirinya bersama Ketua BPK KSBSI Baharudin Simbolon, Ketua DPP FSB Kamiparho Bidang Konsolidasi Surnadi Nardi, dan Sekretaris Korwil KSBSI Haris Isbandi.

"Kami mendiskusikan perkembangan persiapan May Day 2015. Namun tiba-tiba dikejutkan oleh suara rentetan tembakan peluru yang datangnya dari jalan depan kantor KSBSI. Mulanya suara rentetan tembakan itu kami kira suara petasan yang sengaja dinyalakan oleh orang yang melintas di jalan depan kantor KSBSI," ungkap Mudhofir.

Tembakan mengenai 3 mobil yang terpakir, yaitu Toyota Rush hitam nopol B 1845 UOB, Toyota Avanza silver nopol D 1474 SI, dan Suzuki Ertiga putih nopol B 1987 URL. Mobil Rush dan Avanza diketahui saat penambakan tersebut terparkir di luar halaman Kantor KSBSI, sedangkan Ertiga terparkir di halaman. (Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya