Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang tewas di dalam mobil minibus bernomor polisi BD 1821 AH di Jalan Bekasi Barat, Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2015).
Dugaan sementara, nyawa mereka melayang karena asap pekat dari obat nyamuk bakar yang mereka pasang di dalam mobil. Korban terdiri dari Buyung Hardianto (47), Desti (28), dan Candra (4). Diduga mereka adalah keluarga.
"Seorang saksi, Muharman (41) membuka pintu mobil yang tak terkunci. Mereka tinggal di mobil itu. Saat ditemukan, kaca mobil tertutup, tetapi pintu tidak terkunci. Kemudian pintu dibuka, ditemukanlah 3 orang itu tidak bernyawa," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Dasril melalui telepon, Jumat (17/4/2015).
Di dalam mobil, polisi menemukan sisa obat nyamuk bakar. Namun, kepolisian masih menunggu hasil visum Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kami menunggu hasil visum. Kami belum dapat memastikan apa penyebab meninggal," tandas Dasril. Polisi juga tidak menemukan adanya luka di tubuh 3 jasad tersebut. (Rmn/Ein)
Diduga Keracunan Obat Nyamuk Bakar, 1 Keluarga Tewas
Polisi tidak menemukan adanya luka di tubuh 3 jasad yang ditemukan tewas di dalam mobil minibus.
Diperbarui 17 Apr 2015, 16:33 WIBDiterbitkan 17 Apr 2015, 16:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peringati Hari Kartini, Transjakarta, LRT, dan MRT Sediakan Pintu Khusus bagi Wanita
Ikon Batam Bukit Clara Batam Menuju Kenangan
Ilmuwan Temukan Bukti Kuat Kehidupan Alien di Planet Lain
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 19 April 2025