Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kembali mendatangi Gedung DPR RI. Kali ini, kehadirannya untuk membahas Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, politisi PDIP itu menjelaskan, Perppu tentang Pimpinan KPK dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melengkapi struktur kepemimpinan di lembaga anti-rasuah yang bersifat kolektif dan kolegial.
"Untuk melangsungkan dan untuk mempertahankan KPK, perlu dilakukan pengisian secara cepat. Pengisian itu sangat diperlukan untuk tetap menjamin KPK sebgaai lembaga negara," kata Yasonna di ruang Komisi III, Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Yasonna menyatakan, karena proses seleksi Pimpinan KPK yang dinilai butuh waktu yang panjang, maka Perppu tersebut akan dikebut untuk disetujui sebagai undang-undang (UU).
"Karena akan berdampak pada menurunnya kredibilitas Indonesia, dan terjadinya kegentingan yang memaksa. Untuk itulah diterbitkan Perppu nomor 1 tahun 2015 untuk mengganti UU nomor 30 tahun 2002, agar dapat menjadi kondisi normal," tandas Yasonna.
Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2015 terkait penunjukkan 3 pimpinan KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.
Perppu itu menjelaskan soal Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perppu diterbitkan setelah Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) diberhentikan sementara dari posisi pimpinan KPK karena menyandang status tersangka. (Mut)
Komisi III DPR-Menkumham Bahas Perppu KPK Jadi UU
Menkumham Yasonna Laoly membahas Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang Pimpinan KPK dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Diperbarui 20 Apr 2015, 11:23 WIBDiterbitkan 20 Apr 2015, 11:23 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi lll di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Yasonna mengaku siap bertanggung jawab atas keputusannya mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Fenomena Ekuinoks Maret 2025, Apa Dampaknya bagi Bumi?
Hasil Swiss Open 2025: Rebut Tiket Perempat Final, Fikri/Daniel Mengaku Tidak Main Bagus
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Warga Diminta Waspadai Potensi Banjir Lahar
Kisah Ahli Puasa yang Celaka jadi Ahli Neraka, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya
Hasil Swiss Open 2025: Sabar/Reza Tantang Wakil Chinese Taipei di Perempat Final
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi Kamis Malam 20 Maret 2025
6 Inspirasi Gaya Hijab Cut Syifa dari Kasual hingga Glamor
Diskon 20 Persen Tarif Tol Bakter Diperpanjang, Cek Jadwalnya!
3 Pemain Timnas Indonesia yang Bersinar Meski Dipermak Australia
Tips Bangun Kebiasaan 10 Ribu Langkah per Hari Selama Ramadan
Trik Atlet Timnas Futsal Indonesia Jaga Performa saat Ramadan 2025
Bakar Batu, Upacara Adat Papua Sarat Makna Budaya