Dituduh Bunuh Bayi, Cicih Terancam Dipancung di Arab

"Cicih lalu dipenjara dan disidang, divonis hukuman pancung atau ‎hukuman mati, karena majikannya menolak dibayar diyat,"

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Mei 2015, 16:41 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 16:41 WIB
Protes Eksekusi Mati 2 TKI, Kedubes Arab Saudi Dilempari Telur
Dari Kedubes Arab Saudi, massa akan mendatangi kantor Presiden Jokowi di Jakarta. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Kerja Indonesa (TKI) Cicih Binti Aing Tolib terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA) karena dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi. TKI asal Karawang, Jawa Barat‎, itu kini berada di sel penjara kepolisian setempat.

Anggota keluarga Cicih didampingi Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustofa mendatangi Kantor Badan Nasional Penempatan dam Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengadukan nasib yang dialami Cicih.

"Hari ini saya diminta keluarga Cicih untuk mendampingi keluarga untuk datang ke BNP2TKI, terkait dengan nasib yang menimpa Cicih di Abu Dhabi UEA. Cicih dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi," kata Saan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Peristiwa itu terjadi, Saan menuturkan, ketika Cicih bersama rekannya sesama pembantu sedang mengalami selisih paham. Dia mengungkapkan, ada persaingan antara Cicih dengan rekannya yang berasal dari Filipina.

"Jadi ‎di rumah majikannya ada 2 pembantu, 1 dari Indonesia dan Filipina. Ada persaingan si pembantu dari Filipina, ketika itu anak majikannya jatuh dan meninggal," tutur dia.

Cicih pun dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan telah membunuh anaknya. Majikan Cicih, kata Saan, enggan berdamai dengan uang diyat atau sejumlah uang yang dibayarkan kepada ahli waris terhadap tindakan pidana. Kini, Cicih masih memperjuangkan kebebasannya dengan mengajukan banding ke pengadilan setempat.

"Cicih lalu dipenjara dan disidang, divonis hukuman pancung atau ‎hukuman mati, karena majikannya menolak dibayar diyat. Tapi sekarang sedang melakukan tahapan banding kedua," ucap Saan.

Cicih Yakin Tak Membunuh

Saan mengatakan, kasus yang menimpa Cicih diketahui 2013 lalu, dan melaporkan kepada yayasan dirinya yang berada di Karawang bernama Saan Mustopa Center tahun 2014.

"Setelah mendapat laporan 2014, kami coba koordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri. Maret 2014 sebelum Pileg, dari keluarga yaitu adiknya cicih bersama Kemenlu dan staf saya berangkat ke Abu dhabi ketemu langsung dengan cicih, Dubes dan pengacara untuk mengetahui perkembangan nasibnya," papar Saan.

Saan menegaskan, ia meyakini jika Cicih tidak membunuh anak majikannya seperti yang dituduhkan. "Cicih jujur mengaku sama sekali tidak membunuh, anak majikannya terjatuh. Saya yakin dia tidak bersalah," tandas Saan.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyambut positif kedatangan Saan dan keluarga TKI Cicih. Dia berjanji, pemerintah melalui BNP2TKI akan membantu semaksimal‎ mungkin kebebasan Cicih.

‎"Kami kedatangan pengaduan kasus Cicih biti Aing Tolib dari Karawang, TKI yang bekerja di UEA yang mengalami nasib kurang beruntung. Dituduh melakukan pembunuhan, sehingga terancam hukuman mati. Di UEA tadinya ada 4 TKI terancam hukuman mati, tapi sekarang tinggal Cicih. Kita akan bantu, karena dia jujur mengaku tidak membunuh," ujar Nusron. (Mhs/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya