Liputan6.com, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih binti Aing Tolib terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA). Cicih yang kini dipenjara di pengadilan setempat dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi.
Adik Cicih, Nuryati‎ meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memikirkan nasib kakaknya tersebut. Dia meminta bantuan Jokowi agar bisa membebaskan Cicih dan bisa memulangkannya ke Indonesia.
"Mohon bantuannya kepada Bapak Presiden agar kakak saya Cicih bisa pulang, agar bisa kumpul kepada keluarga. Mohon kesediaannya kepada Bapak Presiden‎ membantu," ucap Cicih di Kantor Badan Nasional Penempatan dam Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI‎), Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Nuryati menuturkan, Cicih selama ini menjadi salah satu tulang punggung keluarga.‎ Dengan demikian, keberadaan Cicih sangat diperlukan. "Cicih biasa yang memenuhi kebutuhan keluarga, bapak dan ibu. Kami ingin Cicih bisa pulang," lirih dia.
Dia pun yakin, jika kakaknya tersebut tidak membunuh seperti yang dituduhkan majikannya."Kakak saya lembut, orangnya baik nggak mungkin (membunuh). Nggak percaya kalau bisa membunuh," ujar Nuryati.
Cicih kini sedang memperjuangkan kebebasannya lantaran merasa tidak membunuh anak majikannya, dengan mengajukan banding kedua. Sebab, banding pertamanya ditolak oleh pengadilan setempat dan tetap dengan vonis hukuman pancung.
Kasus Cicih binti Aing Tolib diketahui pada tahun 2013. Pada 2014, keluarga Cicih melaporkan kasus tersebut ke yayasan sosial milik anggota Komisi II DPR Saan Mustopa yang bernama Saan Mustopa Center.
"Setelah mendapat laporan 2014, kami coba koordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri. Maret 2014 sebelum pileg (pemilu legislatif), dari keluarga yaitu adiknya Cicih bersama Kemenlu dan staf saya berangkat ke Abu Dhabi ketemu langsung dengan Cicih, Dubes dan pengacara untuk mengetahui perkembangan nasibnya," ucap Saan yang mendampingi keluarga TKI Cicih. (Ans/Yus)
Adik TKI Terancam Dipancung: Bapak Presiden, Mohon Bantuannya...
Cicih terancam hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi di Uni Emirat Arab.
diperbarui 06 Mei 2015, 19:40 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 19:40 WIB
Keluarga dari Cicih, seorang TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab saat mengadu ke Kantor BNP2TKI, Jakarta (6/5/2015). Cicih terancam hukuman mati karena diduga telah membunuh anak majikannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Negara G20 Sepakat Akan Pajaki Orang-orang Super Kaya
Puluhan Ulama hingga Habaib Imbau Polresta Malang Kota Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan