Liputan6.com, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, Cicih binti Aing Tolib terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA). Cicih yang kini dipenjara di pengadilan setempat dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi.
Adik Cicih, Nuryati meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memikirkan nasib kakaknya tersebut. Dia meminta bantuan Jokowi agar bisa membebaskan Cicih dan bisa memulangkannya ke Indonesia.
"Mohon bantuannya kepada Bapak Presiden agar kakak saya Cicih bisa pulang, agar bisa kumpul kepada keluarga. Mohon kesediaannya kepada Bapak Presiden membantu," ucap Cicih di Kantor Badan Nasional Penempatan dam Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Nuryati menuturkan, Cicih selama ini menjadi salah satu tulang punggung keluarga. Dengan demikian, keberadaan Cicih sangat diperlukan. "Cicih biasa yang memenuhi kebutuhan keluarga, bapak dan ibu. Kami ingin Cicih bisa pulang," lirih dia.
Dia pun yakin, jika kakaknya tersebut tidak membunuh seperti yang dituduhkan majikannya."Kakak saya lembut, orangnya baik nggak mungkin (membunuh). Nggak percaya kalau bisa membunuh," ujar Nuryati.
Cicih kini sedang memperjuangkan kebebasannya lantaran merasa tidak membunuh anak majikannya, dengan mengajukan banding kedua. Sebab, banding pertamanya ditolak oleh pengadilan setempat dan tetap dengan vonis hukuman pancung.
Kasus Cicih binti Aing Tolib diketahui pada tahun 2013. Pada 2014, keluarga Cicih melaporkan kasus tersebut ke yayasan sosial milik anggota Komisi II DPR Saan Mustopa yang bernama Saan Mustopa Center.
"Setelah mendapat laporan 2014, kami coba koordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri. Maret 2014 sebelum pileg (pemilu legislatif), dari keluarga yaitu adiknya Cicih bersama Kemenlu dan staf saya berangkat ke Abu Dhabi ketemu langsung dengan Cicih, Dubes dan pengacara untuk mengetahui perkembangan nasibnya," ucap Saan yang mendampingi keluarga TKI Cicih. (Ans/Yus)
Adik TKI Terancam Dipancung: Bapak Presiden, Mohon Bantuannya...
Cicih terancam hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikannya yang masih bayi di Uni Emirat Arab.
diperbarui 06 Mei 2015, 19:40 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 19:40 WIB
Keluarga dari Cicih, seorang TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab saat mengadu ke Kantor BNP2TKI, Jakarta (6/5/2015). Cicih terancam hukuman mati karena diduga telah membunuh anak majikannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Dinilai Perlu Realistis Pindahkan ASN ke IKN
Arti Mimpi Gigi: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Ilmiah
Ahli Ungkap Topping Pizza Terbaik untuk Mengurangi Risiko Kanker
3 Toko Roti Tertua di Indonesia, Nomor Satu Ada di Banyumas, Berumur Lebih dari Seabad
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Tak Terbebani Tekanan dan Ekspektasi Tinggi Suporter
280 Pantun Sholat yang Penuh Makna dan Inspirasi
Cara Mudah agar Sholat Diterima Allah SWT, Diungkap Gus Baha Berdasar Kitab Hikam
Pengamat: Pastikan Vendor Makan Bergizi Gratis Bukan Pengusaha Besar dengan Embel-embel UMKM
Ahli Berbagi Tips Murah Atasi Jamur Kuku di Rumah
Ini 3 Alasan Indonesia Tidak Menjadi Negara Monarki
Bolehkah Menemani Orang Lain untuk Sholat Berjamaah setelah Kita selesai Sholat? Simak Kata Buya Yahya
Foto Bareng Sarwendah di Acara Ulang Tahun, Erina Gudono Disebut Salah Kostum