Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menjalani [sidang praperadilan](/2206066 "") terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK. Dia diduga terlibat korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Dalam sidang hari ketiga ini, kuasa hukum Arief membawa puluhan bukti tertulis yang akan disampaikan di persidangan. Bukti itu menjadi penguat gugatan terhadap penetapan status tersangka kliennya sejak setahun yang lalu.
"Bukti ada 23 surat yang kita bawa, surat pemanggilan klien kami, dan surat-surat keterangan lainnya," kata salah satu kuasa hukum Arief, Deny Hariyatna, kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Di tempat yang sama, Biro hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan, KPK sebagai tergugat juga telah menyiapkan bukti-bukti yang siap dihadirkan di persidangan.
"Nanti kita siapkan dokumen yang relevan untuk membuktikan. Habis penyerahan bukti tertulis dari pemohon dan termohon, dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon," ujar Rasamala.
Sementara itu sidang ketiga yang semulanya diagendakan pukul 09.30 WIB, baru berlangsung pada pukul 11.00 WIB. (Mhs/Mut)
Eks Walikota Makassar Adu Bukti Dengan KPK di Sidang Praperadilan
"Bukti ada 23 surat yang kita bawa, surat pemanggilan klien kami, dan surat-surat keterangan lainnya,"
diperbarui 06 Mei 2015, 11:51 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 11:51 WIB
Sejumlah Petugas Kepolisian saat berjaga di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan terhadap KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tissa Biani Masak Rawon Buat Dul Jaelani, Desain Dapurnya Bikin Salah Fokus
8 Tradisi Menyambut Ramadan di Indonesia
Rodri Bisa Bela Manchester City di Sisa Musim 2024/2025?
Arti Kata "Eksklusif", Pahami Makna dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Tafsir Alquran Surat Al-Isra Ayat 32 dalam Islam, Ini Penjelasan Lengkap dan Hikmahnya
Apa Arti Roasting? Begini Asal Mula dan Penggunaannya dalam Dunia Komedi
Penggunaan Kata "Annoying" dalam Percakapan Sehari-Hari, Pahami Makna dan Dampaknya
Bolehkah Menangis ketika Sholat, Batalkah Ibadahnya? Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya Menjawab
Arti Month dalam Bahasa Inggris, Pahami Makna dan Penggunaan Katanya
Apa Arti Husnul Khotimah: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
Otorita IKN Sebut Ali Berawi Mundur atas Permintaan UI
Memahami Arti dari Physical Touch dan Penerapannya dalam Hubungan