Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menjalani [sidang praperadilan](/2206066 "") terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK. Dia diduga terlibat korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Dalam sidang hari ketiga ini, kuasa hukum Arief membawa puluhan bukti tertulis yang akan disampaikan di persidangan. Bukti itu menjadi penguat gugatan terhadap penetapan status tersangka kliennya sejak setahun yang lalu.
"Bukti ada 23 surat yang kita bawa, surat pemanggilan klien kami, dan surat-surat keterangan lainnya," kata salah satu kuasa hukum Arief, Deny Hariyatna, kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Di tempat yang sama, Biro hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan, KPK sebagai tergugat juga telah menyiapkan bukti-bukti yang siap dihadirkan di persidangan.
"Nanti kita siapkan dokumen yang relevan untuk membuktikan. Habis penyerahan bukti tertulis dari pemohon dan termohon, dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon," ujar Rasamala.
Sementara itu sidang ketiga yang semulanya diagendakan pukul 09.30 WIB, baru berlangsung pada pukul 11.00 WIB. (Mhs/Mut)
Eks Walikota Makassar Adu Bukti Dengan KPK di Sidang Praperadilan
"Bukti ada 23 surat yang kita bawa, surat pemanggilan klien kami, dan surat-surat keterangan lainnya,"
diperbarui 06 Mei 2015, 11:51 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 11:51 WIB
Sejumlah Petugas Kepolisian saat berjaga di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan terhadap KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka