Liputan6.com, Medan - Ekonomi desa selama ini kurang diprioritaskan pemerintah. Baik itu dalam wujud wilayah (perdesaan/daerah tertinggal/perbatasan), sektor (pertanian), pelaku (usaha mikro kecil), maupun karakter aktivitas ekonomi (tradisional).
Karena itu sebagai perwujudan Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-JK adalah melakukan pembangunan desa dengan memperkuat ekonomi desa.
"Karena kegiatan perekonomian di pedesaan pada umumnya adalah pertanian rakyat atau usaha rakyat skala mikro kecil yang dikelola secara tradisional dengan memanfaatkan sumber daya pertanian atau sumber daya alam lainnya yang ada di desa," ujar Menteri Marwan saat menghadiri acara Pra-Muktamar Nahdlatul Ulama dengan tema 'Kebijakan Pemerintah Terhadap Peningkatan Peran Ekonomi Masyarakat Desa' di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/5/2015).
Dengan adanya penguatan ekonomi desa, lanjut Menteri Marwan, akan mengurangi ketimpangan antara desa dan kota. Terutama dalam hal tingkat kesejahteraan dan kemajuan ekonomi. "Kalau ekonomi desa kuat, ketimpangan antara desa dengan kota secara otomatis akan berkurang."
Di sisi lain, imbuh Marwan, upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
Kurangi Desa Tertinggal
"Sasaran yang ingin dicapai yaitu berkurangnya desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa," urai Menteri Marwan Jafar.
Menteri Marwan mejelaskan, dari 74.094 desa se-Indonesia, lebih dari separuhnya yaitu 39.086 desa (52,78%) masuk kategori desa tertinggal. Bahkan masih ada 17.268 desa (24,48%) di antaranya merupakan desa sangat tertinggal, di mana 1.138 desa berada di wilayah perbatasan.
"Desa tertinggal adalah desa yang belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada aspek kebutuhan sosial, infrastruktur, sarana, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan," ucap Marwan.
Upaya mengentaskan desa-desa tertinggal, menurut Menteri Marwan, akan dilakukan melalui pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa mandiri.
"Yaitu Desa yang telah terpenuhi pada aspek kebutuhan sosial dasar, infrastruktur dasar, sarana dasar, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta secara kelembagaan telah memiliki keberlanjutan," pungkas Menteri Marwan Jafar. (Ans)
Menteri Marwan: Penguatan Ekonomi Desa Kurangi Ketimpangan Desa
Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan e
diperbarui 17 Mei 2015, 07:51 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 07:51 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bridgestone Turanza 6 Resmi Meluncur, Performa Meningkat dan Lebih Senyap
Tips Melahirkan Normal Tanpa Jahitan: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Memahami Kepribadian Pendiam, Begini Karakteristik, Kelebihan, dan Cara Mengembangkannya
Cara Menaikkan KB Foto: Panduan Lengkap untuk Memperbesar Ukuran Gambar
Update Korban Longsor Pekalongan: 21 Meninggal Dunia, 5 Hilang
Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO
Arti Mimpi Membunuh Ular Tapi Tidak Mati: Simbol Kekuatan dan Transformasi
Viral Program Tidur Siang di SMP Negeri 39 Surabaya, KPAI: Perlu Dikaji dengan Libatkan Anak
Warga Amerika Berbondong-bondong Jual Saham dan Emas Buat Beli Bitcoin
BNI Salurkan Kredit Capai Rp 775,8 Triliun Sepanjang 2024
Pesona Pantai Batu Kapal, Wisata Alam Indah di Ambon
Mau Beli Rumah Seken? Kota Ini Harganya Naik Paling Tinggi