Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang didirikan untuk mengelola potensi dan sumber daya desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bumdes dapat beroperasi dalam berbagai bidang, sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Melalui BUMDes, desa dapat mengelola sumber daya alam dan manusia secara efektif untuk menciptakan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dalam perkembangannya, Bumdes telah terbukti menjadi penggerak ekonomi desa yang sangat penting.
Baca Juga
Di Indonesia, BUMDes juga berfungsi untuk mengurangi ketergantungan desa pada bantuan pemerintah pusat dan daerah dengan mengoptimalkan potensi lokal yang ada.
Advertisement
Apa itu BUMDes dan Tujuannya
Bumdes adalah badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Badan usaha ini biasanya berbadan hukum dan sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa.
Menurut UU No. 32 Tahun 2004, desa berhak mendirikan Bumdes sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka. Bumdes bertujuan untuk mengoptimalkan potensi yang ada dalam desa, baik itu sumber daya alam, tenaga kerja, maupun modal sosial. Selain meningkatkan ekonomi desa, Bumdes juga berfungsi sebagai lembaga sosial yang harus berpihak kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan sosial yang bermanfaat.
Advertisement
Dasar Hukum Pembentukan BUMDes
Pembentukan Bumdes memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dasar hukum ini memberi ruang bagi desa untuk mengelola kekayaan dan sumber daya yang ada, termasuk untuk membentuk Bumdes yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Dalam perkembangannya, Bumdes juga menjadi lembaga yang berfungsi untuk mengelola dana desa dan dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa bisa mengalokasikan dana untuk membangun berbagai fasilitas umum, termasuk fasilitas yang dikelola oleh Bumdes. Bumdes juga berhak memperoleh bantuan atau pinjaman dari pemerintah atau pihak lain setelah mendapat persetujuan BPD.
Ciri dan Karakteristik BUMDes
Bumdes memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. Pemerintah desa memiliki kekuasaan penuh atas pengelolaan Bumdes, tetapi juga melibatkan masyarakat desa dalam proses operasionalnya.
Modal Bumdes terdiri dari kontribusi desa dan masyarakat, serta dapat melibatkan kerja sama dengan pihak luar seperti pemerintah kabupaten atau sektor swasta. Falsafah operasional Bumdes berakar pada budaya lokal, yang bertujuan untuk memajukan ekonomi desa secara berkelanjutan tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat.
Advertisement
Jenis Usaha yang Dikelola oleh BUMDes
Bumdes bisa menjalankan berbagai jenis usaha, tergantung pada potensi desa tersebut. Beberapa contoh usaha yang dikelola oleh Bumdes termasuk penyewaan alat pertanian, perbankan desa, usaha distribusi air bersih, serta penyediaan layanan pasar desa. Selain itu, Bumdes juga bisa terlibat dalam sektor pariwisata, kerajinan tangan, serta produk pertanian dan peternakan.
Tugas utama Bumdes adalah menyediakan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat desa dan meningkatkan perekonomian desa, baik secara langsung melalui usaha perdagangan maupun melalui penyediaan layanan sosial.
Modal dan Sumber Daya BUMDes
Modal yang digunakan oleh BUMDes dapat berasal dari berbagai sumber, di antaranya:
- Pemerintah desa
- Tabungan masyarakat
- Bantuan pemerintah
- Pinjaman
- Kerja sama dengan pihak lain
Keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada beberapa faktor, termasuk sumber daya alam yang dimiliki desa, ketersediaan modal, serta pengelolaan yang baik. Dalam hal ini, pemerintah juga memberikan dukungan berupa pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar untuk membantu perkembangan BUMDes. Dengan demikian, BUMDes yang berhasil dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan perekonomian desa.
Advertisement
Dampak Positif BUMDes bagi Masyarakat
BUMDes memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat desa. Beberapa di antaranya adalah:
- Peningkatan lapangan pekerjaan: BUMDes membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, sehingga mengurangi angka pengangguran.
- Peningkatan pendapatan: Dengan adanya usaha yang dikelola oleh BUMDes, masyarakat dapat memperoleh pendapatan tambahan.
- Pengembangan potensi lokal: BUMDes mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang ada di desa, sehingga meningkatkan daya saing.
- Peningkatan kualitas hidup: Dengan meningkatnya pendapatan dan lapangan pekerjaan, kualitas hidup masyarakat desa pun akan meningkat.
Dengan berbagai manfaat ini, BUMDes menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Pertanyaan Umum Seputar BUMDes
1. Apa saja jenis usaha yang bisa dijalankan oleh BUMDes?
BUMDes dapat menjalankan berbagai jenis usaha, baik produktif seperti pertanian dan kerajinan, maupun non-produktif seperti pelayanan umum.
2. Siapa yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes?
Pengelolaan BUMDes melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk memastikan partisipasi dan tanggung jawab bersama.
3. Bagaimana cara mendirikan BUMDes?
Pendirian BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dalam Peraturan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Apa saja dukungan pemerintah untuk BUMDes?
Pemerintah memberikan dukungan berupa pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar untuk membantu perkembangan BUMDes.
Advertisement
