Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik kejaksaan mendatangi rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor tersangka Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar. Hasilnya, para jaksa pulang dengan tangan hampa alias gigit jari.
Tim yang dipimpin jaksa Darma Natal dan Citra S mendatangi kediaman pribadi Helmi Hasan di Kelurahan Sidomulyo pada Senin 18 Mei 2015 pukul 09.00 WIB. Namun tidak ada seorang pun yang ditemui di rumah bercat putih biru itu.
Pada pukul 13.00 WIB, tim kembali bergerak menuju Kantor Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk berkoordinasi. Selanjutnya bersama ketua RT 4 RW 1 Sawah Lebar Baru, Arlis Susanto, mereka bergerak ke rumah dinas walikota yang berada di Jalan Raya Basuki Rahmat.
Di rumah dinas, tim hanya bertemu dengan komandan regu penjagaan rumah dinas walikota, Satuan Polisi Pamong Praja Ganda Wijaya, dan beberapa anggota Satpol PP yang hanya duduk santai di pos penjagaan.
Kepada tim penyidik, Ganda Wijaya mengatakan, sudah dua bulan, Helmi Hasan dan keluarga sudah tidak menempati rumah dinas dan kembali ke rumah pribadi di Kelurahan Sidomulyo.
"Terakhir dia ke sini setelah upacara HUT Kota tanggal 18 Maret, dan pernah sekali datang pada akhir Maret, setelah itu tidak pernah datang lagi," ujar Ganda di Bengkulu (18/5/2015).
Tim penyidik lalu melakukan pemeriksaan lokasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada ketua RT, komandan regu jaga dan seorang anggota Satpol PP bernama Zainal Arifin.
Tidak mendapat hasil, tim lalu mendatangi kantor walikota yang terletak di kawasan Simpang Lima Ratu Samban dan diterima Plt Sekda Kota Bengkulu Fachruddin Siregar di ruang Sekda, jaksa lalu melakukan pemeriksaan tertutup selama 45 menit.
Usai pemeriksaan, Jaksa Darma Natal mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan tempat dan kediaman tersangka sebagai standar pemeriksaan sebelum melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dipastikan sudah tidak ada di Bengkulu.
"Pemeriksaan standar saja, sebelum kita mengambil langkah lebih jauh," ujar Darma Natal.
Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda yang sedang berada di kantor, buru buru meninggalkan ruang kerjanya setelah mendapat informasi jika tim penyidik akan datang. Ketika dihadang para wartawan, politisi Partai Golkar ini enggan berkomentar dan mengelak setiap pertanyaan wartawan.
"Saya tidak tahu. Saya ada urusan. Jika ingin wawancara, kita cari tempat yang representatif saja," ujar Patriana sambil masuk ke dalam mobil dinasnya dan berlalu. (Ans)
Satroni Rumah dan Kantor Walikota Bengkulu, Jaksa Gigit Jari
Walikota Helmi Hasan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
diperbarui 19 Mei 2015, 00:36 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 00:36 WIB
Rumah Dinas Walikota Bengkulu Helmi Hasan terlihat kosong tanpa ada aktifitas (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif