Satroni Rumah dan Kantor Walikota Bengkulu, Jaksa Gigit Jari

Walikota Helmi Hasan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 19 Mei 2015, 00:36 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2015, 00:36 WIB
Rumah Dinas Walikota Bengkulu
Rumah Dinas Walikota Bengkulu Helmi Hasan terlihat kosong tanpa ada aktifitas (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik kejaksaan mendatangi rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor tersangka Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar. Hasilnya, para jaksa pulang dengan tangan hampa alias gigit jari.

Tim yang dipimpin jaksa Darma Natal dan Citra S mendatangi kediaman pribadi Helmi Hasan di Kelurahan Sidomulyo pada Senin 18 Mei 2015 pukul 09.00 WIB. Namun tidak ada seorang pun yang ditemui di rumah bercat putih biru itu.

Pada pukul 13.00 WIB, tim kembali bergerak menuju Kantor Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk berkoordinasi. Selanjutnya bersama ketua RT 4 RW 1 Sawah Lebar Baru, Arlis Susanto, mereka bergerak ke rumah dinas walikota yang berada di Jalan Raya Basuki Rahmat.

Di rumah dinas, tim hanya bertemu dengan komandan regu penjagaan rumah dinas walikota, Satuan Polisi Pamong Praja Ganda Wijaya, dan beberapa anggota Satpol PP yang hanya duduk santai di pos penjagaan.

Kepada tim penyidik, Ganda Wijaya mengatakan, sudah dua bulan, Helmi Hasan dan keluarga sudah tidak menempati rumah dinas dan kembali ke rumah pribadi di Kelurahan Sidomulyo.

"Terakhir dia ke sini setelah upacara HUT Kota tanggal 18 Maret, dan pernah sekali datang pada akhir Maret, setelah itu tidak pernah datang lagi," ujar Ganda di Bengkulu (18/5/2015).

Tim penyidik lalu melakukan pemeriksaan lokasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada ketua RT, komandan regu jaga dan seorang anggota Satpol PP bernama Zainal Arifin.

Tidak mendapat hasil, tim lalu mendatangi kantor walikota yang terletak di kawasan Simpang Lima Ratu Samban dan diterima Plt Sekda Kota Bengkulu Fachruddin Siregar di ruang Sekda, jaksa lalu melakukan pemeriksaan tertutup selama 45 menit.

Usai pemeriksaan, Jaksa Darma Natal mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan tempat dan kediaman tersangka sebagai standar pemeriksaan sebelum melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dipastikan sudah tidak ada di Bengkulu.

"Pemeriksaan standar saja, sebelum kita mengambil langkah lebih jauh," ujar Darma Natal.

Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda yang sedang berada di kantor, buru buru meninggalkan ruang kerjanya setelah mendapat informasi jika tim penyidik akan datang. Ketika dihadang para wartawan, politisi Partai Golkar ini enggan berkomentar dan mengelak setiap pertanyaan wartawan.

"Saya tidak tahu. Saya ada urusan. Jika ingin wawancara, kita cari tempat yang representatif saja," ujar Patriana sambil masuk ke dalam mobil dinasnya dan berlalu. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya