Walikota Bengkulu Dicari Jaksa, Polda Metro Diminta Bantuannya

Tim intelijen sudah bekerja untuk melacak dan melakukan pengintaian.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 14 Mei 2015, 13:38 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2015, 13:38 WIB
Kajari Bengkulu Wito.
Wito menunjukkan Surat dari Plt Sekda yang meyatakan bahwa tersangka Walikota Bengkulu Helmi Hasan sedang sakit tanpa lampiran rekam medik. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu tahun 2012-2013 Rp 11,4 miliar meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk membawa Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk diperiksa ke Bengkulu. Helmi sudah 5 kali mangkir dari pemeriksaan.

Berdasarkan surat yang dilayangkan Plt Sekda Kota Bengkulu Fachruddin Siregar, ada alasan mengapa Helmi tidak memenuhi panggilan kelima pada pemeriksaan Senin 11 Mei 2015. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu sedang berobat jalan di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito pun mengatakan, keberadaan Helmi Hasan kini sudah terlacak.

"Karena ini lintas sektoral, kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan DKI Jakarta, juga meminta bantuan Polda Metro Jaya melalui Polda Bengkulu," kata Wito kepada Liputan6.com di Bengkulu, Kamis (14/5/2015)

Sesuai Pasal 113 KUHAP, tim penyidik akan melakukan pencarian terhadap tersangka dan menghadirkannya untuk diperiksa. Tim intelijen sudah bekerja untuk melacak dan melakukan pengintaian.

Salah seorang PNS Pemkot Bengkulu yang tidak mau namanya disebut mengatakan, Helmi Hasan tidak masuk kantor sejak 2 bulan terakhir atau sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2015.

"Terakhir kami melihat Pak Walikota memimpin upacara HUT Kota tanggal 18 Maret. Setelah itu tidak pernah terlihat lagi," ujar dia.

Helmi Hasan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Bengkulu sebesar Rp 11,4 miliar bersama 14 orang lain, termasuk wakil walikota Patriana Sosialinda, dan mantan walikota yang saat ini duduk sebagai anggota DPD Ahmad Kanedi. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya