Liputan6.com, Surabaya - Nyoman Suwarjana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kejaksaan ditangkap Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, serta tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto, Nyoman Suwarjana adalah Direktur Utama PT Slipi Raya Utama. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan masuk DPO sejak tahun 2013.
"Penangkapan dilakukan oleh tim khusus gabungan dari Kejagung dan Kejati Jatim, di Bandara Internasional Juanda," tutur dia, Senin (18/5/2015).
Dia menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan saat DPO turun dari pesawat Lion GT 923 tujuan Surabaya dari Denpasar.
"Dari Surabaya, sebenarnya tujuan kemudian ke Sumenep, Madura," imbuh Romy.
Dia menegaskan yang bersangkutan merupakan tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung terminal penumpang dan fasilitas penunjangnya di Bandara Internasional Lombok oleh PT Angkasa Pura I.
"Akibat perbuatan tersangka, ditaksir terjadi kerugian negara sekitar Rp 45 miliar. Dan sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkas Romy Arizyanto. (Ans)
Buronan Kasus Korupsi Terminal Bandara Lombok Dicokok di Surabaya
Nyoman Suwarjana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan masuk DPO sejak tahun 2013.
Diperbarui 19 Mei 2015, 06:32 WIBDiterbitkan 19 Mei 2015, 06:32 WIB
Nyoman Suwarjana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan masuk DPO sejak tahun 2013.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Sebut Proposal Indonesia Soal Tarif Timbal Balik Lengkap dan Rinci
Pendaftar Lowongan PPSU di Jakarta Tembus 7.000 Orang, Pramono: Orang yang Butuh Kerja Meningkat
Hari Malaria Sedunia 25 April, Apa Teknologi Wolbachia Bisa Turunkan Kasusnya?
Nolan Hadirkan Koleksi Helm 2025, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
Rayakan Hari Bumi, Jakarta Akan Padamkan Lampu 1 Jam pada Sabtu, 26 April 2025
1.444 Token Kripto Resmi di Indonesia, Begini Strategi Tokocrypto Rangkul Investor Institusi
Tembus Pasar Dunia, Begini Proses Produksi Kain Pantai Desa Krajan
Kontroversi Review Balut Tasyi Athasyia, Mengapa Jajanan Kaki Lima Ini Haram?
Kronologi Ricky Siahaan Meninggal di Jepang, Sempat Ditolong Dokter di Belakang Panggung
Bawa Isu Penanganan Sampah, Wali Kota Tangerang Hadiri Forum Komwil III Apeksi
Mengenal Ton Kedai, Tempat Makan di Bandung Viral dengan Menu Nasi Kuah Ramen
7 Inspirasi Gambar Rumah Kecil tapi Cantik, Hunian Modern yang Cocok untuk Keluarga Muda