Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan Aburizal Bakrie terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 itu pun dinyatakan batal.
Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian menilai putusan Majelis Hakim yang diketuai Teguh Setya Bhakti itu tidak adil dan diduga bermuatan kepentingan. Pihaknya akan melaporkan hakim Teguh kepada Mahkamah Agung (MA).
"Ada hal-hal yang menurut kita jelas melanggar kode etik. Karena itu kita akan ajukan laporan kepada Mahkamah Agung. Kita akan sampaikan kepada kepada ketua pengawas mengenai perilaku hakim tersebut," ujar Lawrence, Rabu (20/5/2015).
Lawrence mengatakan, draf tersebut telah siap dan akan segera diajukan. "Kita sudah mempersiapkannya. Mudah-mudahan besok atau lusa paling lambat sudah ada. Kita rapatkan dulu," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Menkumham dan Agung Laksono, OC Kaligis menduga Teguh Satya Bhakti dan 2 hakim lainnya telah memutuskan perkara tidak obyektif. "Ketiga hakim tersebut memiliki konflik kepentingan yang sangat tinggi pada perkara No.62/G/2015/PTUN.JKT," kata OC Kaligis.
Menurut Kaligis, Hakim Teguh Satya pernah bekerja sama dengan Yusril Ihza Mahendra dalam perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012. Dalam sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar di PTUN, Yusril menjadi kuasa hukum Aburizal Bakrie. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono akan Laporkan Hakim PTUN ke MA
Majelis Hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Diperbarui 20 Mei 2015, 10:46 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 10:46 WIB
Suasana Sidang Putusan sengketa kepengurusan Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (18/5/2015). Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Trik, Pahami Definisi, Penggunaan, dan Manfaatnya
Trik Lomba Estafet Sarung untuk Memenangkan Perlombaan
10 Makanan Penurun Kolesterol: Turunkan Kolesterol Jahatmu Sekarang
Puasa 3 Hari Sebelum Idul Adha, Lengkap dengan Keutamaan dan Keistimewaannya
Tanggal 18 April Libur Apa? Ini Penjelasannya
Daftar 11 JPO Bermasalah di Jakarta yang Akan Diperbaiki
Nama Putra Ashley St. Clair Terungkap, Elon Musk Dipastikan Sebagai Ayah Biologis
Trik TWK CPNS, Hadapi Tes Wawasan Kebangsaan dengan Percaya Diri
Harga Batu Bara Acuan April 2025 Turun Tipis
4 Cara Raih Keberkahan Hidup 2025 dari Murid Habib Umar bin Hafidz, Rezeki Terasa Banyak
Layanan Zoom Meeting yang Sempat Down Kini Berangsur Pulih
9 Ciri-ciri Rambut Rontok Karena Penyakit, Perlu Diwaspadai