Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan Aburizal Bakrie terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 itu pun dinyatakan batal.
Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian menilai putusan Majelis Hakim yang diketuai Teguh Setya Bhakti itu tidak adil dan diduga bermuatan kepentingan. Pihaknya akan melaporkan hakim Teguh kepada Mahkamah Agung (MA).
"Ada hal-hal yang menurut kita jelas melanggar kode etik. Karena itu kita akan ajukan laporan kepada Mahkamah Agung. Kita akan sampaikan kepada kepada ketua pengawas mengenai perilaku hakim tersebut," ujar Lawrence, Rabu (20/5/2015).
Lawrence mengatakan, draf tersebut telah siap dan akan segera diajukan. "Kita sudah mempersiapkannya. Mudah-mudahan besok atau lusa paling lambat sudah ada. Kita rapatkan dulu," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Menkumham dan Agung Laksono, OC Kaligis menduga Teguh Satya Bhakti dan 2 hakim lainnya telah memutuskan perkara tidak obyektif. "Ketiga hakim tersebut memiliki konflik kepentingan yang sangat tinggi pada perkara No.62/G/2015/PTUN.JKT," kata OC Kaligis.
Menurut Kaligis, Hakim Teguh Satya pernah bekerja sama dengan Yusril Ihza Mahendra dalam perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012. Dalam sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar di PTUN, Yusril menjadi kuasa hukum Aburizal Bakrie. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono akan Laporkan Hakim PTUN ke MA
Majelis Hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical terkait SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
diperbarui 20 Mei 2015, 10:46 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 10:46 WIB
Suasana Sidang Putusan sengketa kepengurusan Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (18/5/2015). Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebih Dekat dengan Lexus LM 500h yang Debut di GJAW 2024
Klub Marselino Ferdinan, Oxford United FC Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Jawa
Tottenham Ancam Rencana Besar Manchester United Bersama Amorim di Tahun 2025
PDIP Kritik Polisi Baru Ungkap Kasus Judi Online Alwin Kiemas: Contoh Nyata Politisasi Hukum
Cek Fakta: Hoaks Video Penampakan Burung Bertopi
Profil Paslon Pilgub Kalimantan Selatan 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Menteri UMKM Minta Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital Biar Gak Ketinggalan Zaman
Amanda Manopo Percaya Mitos Parfum Jangan Dijadikan Kado, Tak Ingin Pertemanan Berakhir
8 Potret Ultah Anak Tasya Farasya Bertema Disney, Megah Dihadiri Tamu Artis
Cara Buat Nugget Ayam Homemade yang Lezat dan Sehat
Apa Itu Bunga Mawar: Panduan Lengkap Mengenal Si Cantik Berduri
Hadiah Ulang Tahun yang Ditunggu! Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Pemerintah!