Kapolri Siapkan UU Pangan dalam Kasus Dugaan Beras Plastik

Polri mengatakan, mekanisme pengambilan sampel pengujian laboratorium terhadap beras yang diduga palsu harus mengikuti SOP.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Mei 2015, 17:09 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2015, 17:09 WIB
Ekspresi Badrodin Haiti Saat DPR Tetapkan Jadi Kapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan pers usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tengah mengamati dugaan beras plastik yang dioplos dengan beras asli dan beredar di Bekasi, Jawa Barat. Saat ini Puslabfor Polri tengah mengidentifikasi beras yang diduga sintetis itu.

"Kita sedang koordinasi untuk bisa lihat hasilnya dari laboratorium. Kalau dari lab nanti memang ada unsur bahan lain tentu harus kita telusuri apa impor atau dalam negeri. Jika ada pidana kita kenakan UU Pangan," kata Badrodin di peresmian pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Yazid Fanani menambahkan, mekanisme pengambilan sampel pengujian laboratorium terhadap beras yang diduga palsu harus mengikuti SOP.

"Jadi (sampel beras Sucofindo) bukan dari penyidik, tapi dari pemerintah daerah. Tapi kita akan tahu hasilnya dan segera dilakukan upaya koordinasi sambil menunggu hasil uji sendiri," tegas dia.

Hasil dari uji klinis laboratorium atas beras plastik, sambung Yazid, akan digunakan sebagai barang bukti dalam upaya antisipasi dan penindakan oleh kepolisian.  

Dari uji sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan palsu. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diumumkan PT Sucofindo, beras tersebut mengandung 3 bahan kimia berbahaya.

"Kami melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect, kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik," ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo Adisam ZN.

Adisam mengaku ada senyawa plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN).

"Senyawa plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik," ujar dia.

Sedangkan Kepala BPOM Roy Springga telah menyodorkan sampel tersebut ke pusat pengujian obat dan makanan nasional untuk diuji klinis di laboratorium. Dalam kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati untuk menguji secara komprehensif.

"Kalau cuma menguji itu beras plastik atau bukan, kita punya alat canggih yang mendeteksi. Tapi kita juga ingin menguji risiko dan kandungan yang terdapat di beras plastik," jelas Roy. (Mvi/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya