Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengesahkan jajarannya sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2015.
"Yang jelas nanti yang diakui KPU, dan KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. (KPU akan) berdasarkan keputusan pemerintah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).
Ia menilai, Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Partai Golkar tetap berlaku. Meski saat ini keputusan tersebut telah dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan kepemimpinan versi Munas Bali atau Aburizal Bakrie.
Karena itulah jajarannya pun akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Apalagi, menurut dia, belum ada keputusan hukum tetap atau inkcraht terkait pembatalan SK Menkumham oleh PTUN.
Dia yakin, banding yang diajukan pihaknya tak akan menjadi penghalang dalam keikutsertaan Partai Golkar di pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
"Tidak (menghalangi). Di satu sisi ini masalah hukum banding. Masalah hukum banyak kejanggalan di PTUN. Karena itu (kami) banding. Kami banding dan Menkum HAM juga banding," ucap Agung. (Ndy/Yus)
Agung Laksono: Golkar Munas Ancol yang Diakui KPU Nanti
Agung menilai, SK yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Partai Golkar tetap berlaku.
Diperbarui 24 Mei 2015, 15:17 WIBDiterbitkan 24 Mei 2015, 15:17 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur (PTUN), Senin (18/5/2015). Agung datang ke PTUN untuk mendengarkan Surat Keputusan Sidang yang dibacakan oleh PTUN. (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Pesona Luna Maya Pakai Hijab, Penampilannya Semakin Anggun dan Tetap Modis
Film Animasi Jumbo Pecah Rekor, Momen Kebangkitan Sinema Anak Indonesia?
Manchester United Dapat Senjata Tambahan di Momen Krusial
Kerik Gigi Suku Mentawai, Ritual Kecantikan yang Menahan Sakit
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
UNTR Tebar Dividen Final Rp 1.484 per Saham, Catat Tanggal Pembayarannya
343 TPA Ditutup, Pakar UGM Ingatkan Kesadaran Baru Pengelolaan Sampah
El Clasico di Final Copa del Rey! Barcelona vs Real Madrid, Siapa Juaranya?
Exploring the Fascinating World of the Japanese Zodiac
Selain Versace, Ini Merek Barang Mewah dari Grup Prada
Makan Bergizi, Jurus Jitu Mengembangkan Individu Berkualitas