Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengesahkan jajarannya sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2015.
"Yang jelas nanti yang diakui KPU, dan KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. (KPU akan) berdasarkan keputusan pemerintah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).
Ia menilai, Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Partai Golkar tetap berlaku. Meski saat ini keputusan tersebut telah dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan kepemimpinan versi Munas Bali atau Aburizal Bakrie.
Karena itulah jajarannya pun akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Apalagi, menurut dia, belum ada keputusan hukum tetap atau inkcraht terkait pembatalan SK Menkumham oleh PTUN.
Dia yakin, banding yang diajukan pihaknya tak akan menjadi penghalang dalam keikutsertaan Partai Golkar di pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
"Tidak (menghalangi). Di satu sisi ini masalah hukum banding. Masalah hukum banyak kejanggalan di PTUN. Karena itu (kami) banding. Kami banding dan Menkum HAM juga banding," ucap Agung. (Ndy/Yus)
Agung Laksono: Golkar Munas Ancol yang Diakui KPU Nanti
Agung menilai, SK yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait kepengurusan Partai Golkar tetap berlaku.
Diperbarui 24 Mei 2015, 15:17 WIBDiterbitkan 24 Mei 2015, 15:17 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono sambangi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur (PTUN), Senin (18/5/2015). Agung datang ke PTUN untuk mendengarkan Surat Keputusan Sidang yang dibacakan oleh PTUN. (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambal Colo-colo Khas Maluku yang Sedap, Begini Cara Membuatnya
Investasi Sukuk ST014 Mulai Rp 1 Juta, Intip Kelebihannya
Detik-Detik Mentan Amran Ciduk Volume Minyakita Disunat, Tak Penuh 1 Liter
BI Tasikmalaya Sediakan Penukaran Uang Tunai hingga Rp1,8 Triliun, Cek Lokasi Penukarannya
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas
Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern: Strategi dan Manfaatnya
Mengenal Jellybean, Kucing di Kuil China yang Diyakini Bisa Membawa Keberuntungan
Dukung Wirausaha Lokal, LamiPak Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Warga Desa
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, dari Aksi Hewan sampai Pembagian Hadiah
Koleksi Ramadan Kontemporer Berkelanjutan, Kolaborasi Sapto Dojokartiko dan Pillar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
7 Peristiwa Penting di Bulan Ramadhan Selain Lailatul Qadar