Usai Baku Tembak dengan Teroris di Poso, Polisi Sita Senpi M-16

Barang bukti itu 1 pucuk senpi M-16, 2 magazin M-16, 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 buah bom lontong aktif, dan 1 buah parang.

oleh Dio Pratama diperbarui 25 Mei 2015, 06:24 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 06:24 WIB
Teroris Poso
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti melihat barang bukti diduga milik kelompok teroris Santoso. (Liputan6.com/Dio Pratama)

Liputan6.com, Palu - Personel BKO Korps Brimob Kelapa Dua yang tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Camar Maleo II 2015, menyita berbagai barang bukti usai baku tembak dengan kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso di Pegunungan Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu malam.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Idham Aziz mengatakan, barang bukti itu 1 pucuk senjata api organik jenis M-16, 2 buah magazin M-16, 20 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 2 buah bom lontong aktif, dan 1 buah parang.

"Barang bukti yang ada, saat ini telah diamankan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut," terang Idham di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng di Palu, Senin (25/5/2015) dini hari.

Sebelumnya, penyergapan oleh personel BKO Brimob Kelapa Dua yang tergabung dalam tim Satgas Camar Maleo II 2015 di Pengunungan Desa Gayatri menewaskan 2 anggota sipil bersenjata. Sedangkan 2 personel  BKO Korsp Brimob Kelapa Dua, yaitu Bripka I Wayan Pande dan Bripka I Wayan Sedana terluka setelah terkena tembakan.

Saat ini, kedua personel Brimob tersebut telah menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda di Palu, sedangkan 2 jenazah kelompok sipil bersenjata tengah dalam perjalanan dari TKP menuju kamar jenazah RS tersebut.

Sementara itu, situasi di lokasi baku tembak saat ini sudah mulai kondusif, tim Satgas yang tadinya melakukan penyisiran usai baku tembak ditarik mundur dan akan kembali melanjutkan penyisiran pagi ini. (Ado)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya