Liputan6.com, Jakarta - Koordinator dan penghubung tindak kejahatan penipuan online yang dilakukan WN Tiongkok dan Taiwan yang baru saja ditangkap aparat Polda Metro Jaya ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI). Keduanya, yakni Hendri (40) dan Regen (32).
Mereka diduga mengoordinasi aksi tindak pidana penipuan menggunakan fasilitas cyber online oleh 31 WN Tiongkok dan Taiwan dengan sasaran warga negara Tiongkok. Mereka dipastikan satu jaringan dengan komplotan dengan WN Tiongkok di Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, dan Cilandak.
"Modus dan buktinya sama dengan yang di Pondok Indah. Mereka juga satu jaringan dengan yang di Pantai Indah Kapuk dan yang di Cilandak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti di Jalan Kemang Selatan 1D No 15A, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Ia mengatakan, ketua sindikat seluruh WN Tiongkok dan Taiwan yang melakukan cyber crime atau kejahatan siber di Indonesia itu adalah WNI dengan inisial C yang berpura-pura tak bisa bahasa Indonesia. C sendiri, kata dia, sudah diamankan oleh aparat Polda Metro Jaya.
"Organisator kena pasal berlapis. Otak atau ketua sindikat inisial C orang Jakarta yang pura-pura tidak bisa bahasa Indonesia. C sudah kita tangkap, belum kita ekspos," ujar Krisnha.
Ia juga menyebut para pelaku terancam pasal berlapis. Juga ada yang subsider, ada yang dengan dan diakumulasi.
Mereka disebut melanggar Pasal 34 Ayat (1) dan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 50 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia, Pasal 3 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Pasal 120 dan Pasal 124a UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ancaman hukumannya beda-beda," pungkas Krishna. (Ndy/Ans)
Modus Penipuan Sindikat WN Tiongkok
Mereka dipastikan satu jaringan dengan komplotan dengan WN Tiongkok di Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, dan Cilandak.
diperbarui 25 Mei 2015, 20:16 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 20:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Tips Mendaki Gunung untuk Pemula: Panduan Lengkap Menaklukkan Puncak
Husain Alting Sjah: Pilkada Pertaruhan Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Tips Agar Ari-Ari Tidak Lengket: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Supian-Chandra Ungkap Gambaran Kota Depok yang Dinilai Tidak Memiliki Kemajuan
Tips Biar Cepat Hamil: Panduan Lengkap untuk Pasangan
Idrus Marham Tegaskan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final
Apa Itu Modalitas Zodiak? Ketahui Maknanya agar Lebih Mengenali Diri Sendiri
Samsung Siapkan Ponsel Layar Lipat Harga Terjangkau, Galaxy Z Flip SE?
VIDEO: Detik-detik Perbatasan Sayung Demak Terendam Banjir Rob, Mobilitas Terganggu
3 Tingkat Cedera Kepala dari Ringan hingga Berat, Ada yang Bisa Picu Disabilitas
Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja