Modus Penipuan Bank: Waspadai Pencurian Data Pribadi

Pelaku kejahatan siber kian canggih, ketahui berbagai modus penipuan perbankan dan cara melindungi diri dari kejahatan digital.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 12 Mar 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 20:00 WIB
Awas, Penipuan Mengatasnamakan Bank
Ilustrasi kejahatan siber... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Penipuan perbankan semakin marak terjadi, merugikan banyak nasabah. Modus yang digunakan pun beragam, memanfaatkan kecanggihan teknologi dan psikologi manusia. Bagaimana para penipu mendapatkan informasi pribadi nasabah? Mereka menggunakan berbagai metode, mulai dari phishing, vishing, hingga rekayasa sosial yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan yang melibatkan manipulasi data nasabah menggunakan AI. Para pelaku mengajukan kredit dengan data palsu yang dibuat menggunakan aplikasi AI, termasuk merekayasa video verifikasi wajah. Kasus ini terungkap berkat kejelian karyawan bank yang mendeteksi anomali transaksi pengajuan pinjaman.

Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya metode penipuan yang digunakan. Tidak hanya melalui email atau SMS palsu, kini penipu memanfaatkan teknologi AI untuk mengelabui sistem keamanan bank. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan menjadi sangat penting bagi setiap nasabah.

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

 

Modus-Modus Penipuan Perbankan

Berikut beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai:

  • Phishing: Penipu mengirimkan email, SMS, atau pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan bank. Pesan tersebut berisi tautan ke situs web palsu untuk mencuri informasi pribadi.
  • Vishing: Penipu menghubungi korban melalui telepon dan menyamar sebagai petugas bank untuk mendapatkan informasi pribadi.
  • Smishing: Mirip phishing, tetapi penipuan dilakukan melalui pesan singkat (SMS).
  • Skimming: Penipu memasang alat pembaca data pada ATM untuk mencuri informasi kartu debit/kredit.
  • Penipuan Undian/Hadiah Palsu: Korban diiming-imingi hadiah palsu dan diminta mentransfer uang.
  • Rekayasa Sosial: Penipu memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi sensitif.
  • Situs Web Palsu: Penipu membuat situs web palsu yang mirip dengan situs resmi bank.
  • Surat Resmi Palsu: Penipu mengirimkan surat resmi palsu untuk meminta pembayaran atau data pribadi.
  • Wi-Fi Publik yang Tidak Aman: Penipu dapat mencuri data pribadi pengguna yang terhubung ke jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman.
  • Manipulasi Data dengan AI: Seperti kasus yang diungkap Polda Metro Jaya, penipu menggunakan AI untuk memalsukan data dan video verifikasi wajah untuk mengajukan kredit.

Tips Melindungi Diri dari Penipuan

Untuk melindungi diri, selalu waspada terhadap pesan atau panggilan mencurigakan. Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Selalu bertransaksi melalui platform resmi dan terpercaya. Perbarui aplikasi perbankan secara berkala dan gunakan kata sandi yang kuat dan unik.

Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke bank dan pihak berwenang. Kejahatan siber terus berkembang, peningkatan kewaspadaan dan pemahaman tentang modus operandi penipu sangat penting untuk melindungi diri dari kerugian finansial.

"Kasus penipuan ini terungkap setelah pihak bank membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Awalnya, karyawan yang bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman mengidentifikasi adanya transaksi yang terindikasi fraud. Setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun perbankan tersebut, terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening di sebuah bank ini, mendapati aplikasi perbankan tersebut menggunakan bantuan sebuah website AI dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap sebagai pemilik data sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (7/2/2025).

Dengan memahami modus-modus penipuan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan, kita dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan siber

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya