Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara kecelakaan Mitsubishi Outlander maut yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah. Dalam sidang kali ini, korban meminta agar penabrak yang membuat kakinya patah, yakni Christopher Daniel Sjarief, dibebaskan.
"Bebas ya bebas," ujar korban, Budiman Sitorus, usai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dalam kesaksiannya, Budiman menceritakan kronologi kecelakaan yang menimpanya pada Selasa 20 Januari 2015 lalu. Saat itu, Budiman yang mengendarai Toyota Avanza duduk di kursi sebelah pengemudi bernama Arifin.
"Saya tidak melihat saat tabrakan. Karena saya sedang tidur. Ketika bangun saya baru merasakan kaki saya sakit. Tulang paha kiri saya patah, dan kepala berdarah. Saya dioperasi di RSPP Pertamina selama 3 minggu," tutur dia.
Gara-gara kecelakaan itu, Budiman menderita luka yang membuatnya tidak dapat bekerja. Namun dia mengaku mendapat santunan dari keluarga Christopher.
"Saya dapat santunan. Kata dokter, saya harus istirahat setahun untuk masa pemulihan. Jadi tidak bisa bekerja," jelas dia.
Sidang perkara ini sebelumnya telah digelar pada Senin 25 Mei 2015. Dalam sidang waktu itu, Ketua Majelis Hakim Made Sutisna menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa Christopher. Hakim Made beralasan, eksepsi yang diajukan Christopher tidak jelas dan tak mempunyai dasar hukum.
Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang ini telah membawa Christopher mendekam di dalam tahanan. Namun pada Selasa 5 Mei 2015 lalu, Ketua Majelis Hakim Made Sutisna mengalihkan hukuman Christopher dari tahanan penjara menjadi tahanan kota sampai 31 Juli 2015. (Sun)
Korban Outlander Maut Minta Christopher Dibebaskan
Menurut Budiman, kecelakaan Outlander maut telah membuatnya tidak bisa bekerja. Tapi ia mendapat santunan.
Diperbarui 28 Mei 2015, 17:03 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 17:03 WIB
Pengemudi Mistsubshi Outlander maut, Christopher Daniel Sjarief, yang ditahan di tahanan Dirlantas Polda Metro dibawa menuju tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Sepeda Penumpang Hilang di Stasiun Setiabudi, MRT Jakarta Buka Suara
Hati-hati Arisan Online Fiktif Merajalela, Ketahui Cara Hindari Penipuannya
Cara Cepat Tidur dalam 2 Menit, Teknik Ampuh Segera Terlelap
10 Bank Sentral dengan Simpanan Emas Terbesar di Dunia
Masa Depan Duo Penyerang Manchester United Terungkap, Nama Mengejutkan Bakal Dipertahankan
Fenomena Skill Trap, Tantangan yang Dihadapi Pekerja Muda Indonesia
Mengapa Beberapa Mimpi Bisa Memprediksi Masa Depan? Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Merinding
Daftar 10 Artis Indonesia Masuk Radar Indonesia 2025 Spotify, Termasuk Tissa Biani hingga The Lantis
VIDEO: Tukang Cuci Bawa Kabur Bus Pariwisata, Berujung Tabrak Mobil Lain
Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
Dishub Jawab Kritik soal JLNT Casablanca Tak Aman Jadi Rute SilaturahRide 2025
Sebelum Perang Tarif, Ekonomi China Tumbuh 5,4% pada Kuartal I 2025