Hizbut Tahrir Apresiasi Jokowi-JK Tampung Pengungsi Rohingya

HTI menyarankan langkah pemerintah yang memberikan jangka waktu 1 tahun kepada Rohingya harus dibarengi desakan ke Pemerintah Myanmar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Mei 2015, 19:24 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015, 19:24 WIB
Pemerintah RI Alokasikan Dana Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya
Para pengungsi etnis Rohingya saat menerima makanan di tempat penampungan, Kuala Langsa, Aceh (25/5/2015). Pemerinta RI mengalokasikan bantuan sebesar Rp 2,3 Miliar untuk pengungsi Rohingya yang berada di Aceh. (Reuters/Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Konflik di Myanmar membuat etnis Rohingya terancam keberadaannya. Mereka memilih mengungsi ke negara lain, termasuk ke wilayah RI. Pemerintah RI pun menampung dan memberi jangka waktu paling lama 1 tahun kepada keturunan etnis Indo-Arya itu.

Sikap baik Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tersebut mendapat apresiasi dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut HTI langkah tersebut sangat tepat.

"Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Jokowi-JK itu sudah tepat. Yakni memberikan hak bagi mereka. Itu sudah bagus," ujar Jubir HTI HM Ismail Yusanto di Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Kendati, Ismail menyarankan, langkah pemerintah yang memberikan jangka waktu 1 tahun tersebut, harus dibarengi desakan kepada Pemerintah Myanmar di tingkat ASEAN.

"Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana nasib Rohingya, setelah 1 tahun ke depan. Karena itu, Indonesia di panggung ASEAN harus bisa menekankan Pemerintah Myanmar, untuk mengatasi etnis Rohingya untuk tidak bisa bersikap mendiskriminasi," tegas dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Tedjo Edhy Purjiatno sebelumnya mengatakan, sikap Pemerintah RI tidak mengundang. Tetapi menerima etnis Rohingya semata-mata atas nama kemanusiaan.

Menurut Tedjo, pemerintah akan mempertimbangkan tempat yang layak bagi pengungsi Rohingya. Dia juga mengingatkan agar penduduk RI bisa bersikap tidak apatis. Sebab kegiatan kemanusiaan tersebut tidak menggunakan sumber keuangan pemerintah. (Rmn/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya