Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Energy Trading Limited atau Petral telah dibubarkan pemerintah. Selama ini Petral diduga menjalankan praktik mafia minyak dan gas atau migas. Terkait dugaan tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo mendesak agar kasus Petral didorong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika memang ada bukti konkret terkait mafia migas yang bermain, kenapa tidak langsung didorong ke KPK agar para mafia migas bisa tereliminir," ucap Dewi Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2015).
Menurut dia, jika pemerintah berencana membubarkan Petral dengan tujuan memisahkannya dari Pertamina, sebaiknya berdasarkan kajian holistik dengan mengambil keputusan yang matang dan tidak serampangan. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Kalaupun nantinya akan dibubarkan, maka harus melalui pengkajian yang benar-benar dikaji oleh tim yang memang ahlinya, sebab keberadaan Petral sebelumnya telah melalui proses way check and balancing oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan melakukan audit internal di tubuh Petral," terang Dewi.
Ia menambahkan, keberadaan Petral saat ini tidak perlu disalahkan, tapi perlu dilakukan pengawasan jika memang ada oknum internal yang menjadi mafia migas di dalamnya.
"Saat ini langkah tepat yang terbaik menurut saya dalam menyikapi masalah Petral, Pemerintah sebaiknya membuat roadmap tentang bagaimana tata kelola migas kita ke depan," saran Dewi.
Ini mengingat prospek kondisi migas di Tanah Air cukup memprihatinkan dengan persediaan minyak yang akan semakin berkurang. "Dan tentunya hal tersebut akan berdampak membebani kondisi keuangan negara jika pemerintah memiliki rencana melakukan subsidi BBM (bahan bakar minyak)," beber adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini.
Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan ini berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dan memikirkan dengan matang terkait rencana pembubaran Petral.
Terutama dengan melakukan audit dan kajian yang komprehensif dan transparan sebelum adanya penetapan untuk membubarkan petral, karena saat ini di Komisi VII DPR RI telah memutuskan untuk merevisi undang-undang migas dan itu merupakan agenda program legislasi nasional (Prolegnas).
Sebelumnya berdasarkan data yang dibeberkan oleh Faisal Basri di mana disinyalir puluhan triliun rupiah masuk ke kantong-kantong para mafia migas dengan cara mempermainkan praktik manipulasi harga minyak. Para mafia migas ini kerap bermain, sehingga Pertamina akhirnya merugi. (Ans)
Anggota Komisi VII DPR Desak Kasus Petral Didorong ke KPK
Terutama, imbuh Dewi Yasin Limpo, jika memang ada bukti konkret terkait mafia migas yang bermain.
diperbarui 01 Jun 2015, 06:32 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 06:32 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, PKB Minta Presiden Prabowo Contoh Gus Dur
Pasca-Insiden Pesawat American Airlines dan Helikopter Black Hawk, Bandara Ronald Reagan Ditutup Sementara
Ciri Batu Badar Lumut Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keunikannya
Kenali 10 Tanda Si Dia Benar-Benar Menyukaimu Menurut Ahli
Daftar Lengkap Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa, Salah Satunya Manchester United
Ancaman Tarif Dagang Donald Trump Batasi Kenaikan Harga Minyak
Daya Tarik BXSea Bintaro, Wisata Aquarium Menarik di Tangerang
350 Caption Hari Jumat Islami Penuh Berkah dan Inspirasi
6 Potret Ashanty di 4 Bulanan Aaliyah Massaid, Penampilan Berhijab Banjir Pujian
Zsa Zsa Utari Bagikan Reaksinya di Adegan Panas Serial Scandal 3: The Final & Sexiest
Arti Stay Safe: Makna Mendalam di Balik Ungkapan Sederhana
Puan Maharani & Ketua Parlemen Singapura Bahas Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Hubungan Bilateral