Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Energy Trading Limited atau Petral telah dibubarkan pemerintah. Selama ini Petral diduga menjalankan praktik mafia minyak dan gas atau migas. Terkait dugaan tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo mendesak agar kasus Petral didorong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika memang ada bukti konkret terkait mafia migas yang bermain, kenapa tidak langsung didorong ke KPK agar para mafia migas bisa tereliminir," ucap Dewi Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2015).
Menurut dia, jika pemerintah berencana membubarkan Petral dengan tujuan memisahkannya dari Pertamina, sebaiknya berdasarkan kajian holistik dengan mengambil keputusan yang matang dan tidak serampangan. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Kalaupun nantinya akan dibubarkan, maka harus melalui pengkajian yang benar-benar dikaji oleh tim yang memang ahlinya, sebab keberadaan Petral sebelumnya telah melalui proses way check and balancing oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan melakukan audit internal di tubuh Petral," terang Dewi.
Ia menambahkan, keberadaan Petral saat ini tidak perlu disalahkan, tapi perlu dilakukan pengawasan jika memang ada oknum internal yang menjadi mafia migas di dalamnya.
"Saat ini langkah tepat yang terbaik menurut saya dalam menyikapi masalah Petral, Pemerintah sebaiknya membuat roadmap tentang bagaimana tata kelola migas kita ke depan," saran Dewi.
Ini mengingat prospek kondisi migas di Tanah Air cukup memprihatinkan dengan persediaan minyak yang akan semakin berkurang. "Dan tentunya hal tersebut akan berdampak membebani kondisi keuangan negara jika pemerintah memiliki rencana melakukan subsidi BBM (bahan bakar minyak)," beber adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini.
Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan ini berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dan memikirkan dengan matang terkait rencana pembubaran Petral.
Terutama dengan melakukan audit dan kajian yang komprehensif dan transparan sebelum adanya penetapan untuk membubarkan petral, karena saat ini di Komisi VII DPR RI telah memutuskan untuk merevisi undang-undang migas dan itu merupakan agenda program legislasi nasional (Prolegnas).
Sebelumnya berdasarkan data yang dibeberkan oleh Faisal Basri di mana disinyalir puluhan triliun rupiah masuk ke kantong-kantong para mafia migas dengan cara mempermainkan praktik manipulasi harga minyak. Para mafia migas ini kerap bermain, sehingga Pertamina akhirnya merugi. (Ans)
Anggota Komisi VII DPR Desak Kasus Petral Didorong ke KPK
Terutama, imbuh Dewi Yasin Limpo, jika memang ada bukti konkret terkait mafia migas yang bermain.
diperbarui 01 Jun 2015, 06:32 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 06:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Serie A AC Milan vs AS Roma, Mau Tayang di Vidio
Dalih Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
Disebut Serangan Jantung, Dodi Rustandi Muller Terpidana Kasus Sengketa Lahan Dago Elos Meninggal Dunia
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
Wisuda STMIK Komputama Cilacap, Taklukkan Tantangan di Era Modern
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek